SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Oktober 2021 23:17
Sertifikat Tanah Bermasalah Picu Sengketa, Gugat Tiga Instansi Sekaligus

Sengketa lahan di Kota Palangka Raya seolah tak berujung. Masalah yang sama kembali terjadi. Kali ini menimpa Aya Rika dan sejumlah rekannya. Di atas lahan yang diklaim milik Aya, terbit sertifikat atas nama orang lain. Penerbitan dokumen pertanahan itu membuat Aya dan rekannya menggugat tiga instansi sekaligus.

Pengacara Aya Rika dan kawan-kawannya, Mahdianur, mengatakan, lahan bersengketa itu berada di Jalan Yos Sudarso ujung. Perkara perdata terkait tanah tersebut tengah berjalan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Gugatan dilayangkan Aya Rika, Ernie, Harison Limin, dan Ana.  Untuk pihak tergugat, yakni Meisy Eva Faridha (orang yang disebut mengklaim lahan Aya dkk), Lurah Palangka, Camat Jekan Raya, dan BPN Kota Palangka Raya.

”Di samping upaya hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang saat ini sedang berjalan, para penggugat akan mengajukan upaya hukum lain, salah satunya mengajukan gugatan pembatalan sertifikat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya,” ujar Mahdianur, Rabu (20/10).

Mahdianur menuturkan, pihaknya masih menunggu respons terhadap surat banding administrasi. Namun, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendaftarkan gugatan pembatalan sertifikat ke PTUN. ”Kami meyakini para penggugat secara sah memiliki lahan yang disengketakan ini,” ujarnya.

Mahdianur menjelaskan, Aya Rika memiliki lahan di Jalan Yos Sudarso ujung seluas 10.000 meter persegi. Tanah itu merupakan pelimpahan dari Dagon S Barang melalui penyerahan sebidang tanah atas dasar jual-beli. Selanjutnya lahan tersebut dipecah dan sebagian dijual.

Berselang waktu setelahnya, ternyata ada pihak lain yang mengklaim lahan tersebut dengan bukti berupa sertifikat hak milik atas nama Meisy. Padahal, tidak ada jual-beli dan di lokasi tersebut merupakan kawasan hutan, sehingga penerbitan sertifikat tersebut dinilai janggal. Atas dasar itulah pihaknya mengajukan gugatan.

”Kawasan itu masih status hutan, anehnya ada sertifikat. Karena itu kami ambil jalur hukum. Hal lain yang sangat disesalkan, di atas lahan itu ada tumbuh-tumbuhan, namun dirusak orang lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mahdianur menduga terjadi penggelapan dan penyerobotan, serta perampasan lahan milik Aya dan kawan-kawannya oleh orang lain. ”Karena itu kami meminta agar menunda keputusan BPN Kota Palangka Raya atas sertifikat milik Meisy. Pokoknya kami akan terus berjuang agar hak milik penggugat bisa kembali,” tegasnya.

Menurutnya, tergugat melakukan penggarapan tanpa izin, terutama terhadap pemilik sah, yakni Aya dan kawan-kawannya. Bahkan, warga sekitar pun tidak mengetahui sosok Meisy tersebut. (daq/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers