Penetapan tersangka terhadap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas berimbas terhadap karyawan PDAM. Karyawan belum menerima gaji selama lima bulan terakhir. Mereka pun melayang protes kepada manajemen perusahaan milik Pemkab Kapuas tersebut.
Pantauan Radar Sampit, karyawan membentangkan kertas putih di halaman Kantor PDAM Kapuas. Pesan yang disampaikan adalah “Mohon gaji kami dibayar bulan Juni, Agustus, September, Oktober”. Ada pula tulisan, “Mohon gaji kami dibayar sesuai tanggal yang sudah ditentukan”.
Karyawan PDAM Kabupaten Kapuas menyampaikan keluhan tidak adanya biaya hidup sehari-hari karena belum menerima gaji berbulan bulan. “Kami mengharapkan gaji selama beberapa bulan bisa dibayar, karena kami sangat memerlukan gaji untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap salah salah satu karyawan PDAM.
Dari informasi para karyawan PDAM Kabupaten Kapuas, gaji akan dibayarkan secara bertahap sehingga karyawan PDAM protes. ”Gajih kami dicicil, sedangkan kebutuhan kami sudah rutin dan tidak bisa dicicil,” terang karyawan PDAM.
Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Seftedy menjelaskan, gaji para karyawan PDAM Kabupaten Kapuas akan tetap dibayarkan. Pemkab akan melihat kondisi keuangan PDAM lebih dulu. ”Jangan khawatir, tetap akan kita bayar walau nanti pembayarannya tidak bisa langsung cash. Pembayaran menyicil,” jelasnya. (der/yit)