SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Minggu, 31 Oktober 2021 12:36
Perangkap Mematikan di Lubang Tambang
Tragedi Maut Ungkap Maraknya Tambang Ilegal di Bukit Santuai
TELAN KORBAN: Lokasi tambang emas tradisional di Desa Tumbang Torung yang menelan enam korban jiwa. (IST/RADAR SAMPIT)

Tragedi maut tewasnya enam penambang emas tradisional di Desa Tumbang Torung, menyibak fakta masih maraknya aktivitas ilegal tersebut. Para pekerja yang tak dilengkapi fasilitas keamanan memadai, menghadapi ancaman kematian dari perangkap lubang tambang yang bisa mencabut nyawa kapan saja.

Sekretaris Camat Bukit Santuai Situk Rustian memastikan lokasi penambangan di kawasan Desa Torung tersebut tak berizin. Dia memperkirakan ada sejumlah tambang rakyat serupa di wilayah tersebut.

”Melihat dari luas wilayahnya, perkiraan ada sepuluh kelompok lokasi tambang rakyat, termasuk satu kelompok yang berada di tempat kejadian sebelumnya. Secara keseluruhan di Kecamatan Bukit Santuai saya kurang mengetahui, karena saya baru bertugas di sini,” ujar Situk, Jumat (29/10).

Dia menambahkan, lokasi tambang rakyat tersebut berjalan sejak 2019 lalu. Namun, sempat berhenti beraktivitas. ”Pekerjanya baru aktif bekerja kurang lebih satu bulan ini,” ucapnya seraya mengaku baru mengetahui ada lokasi tambang emas tradisional di Desa Tumbang Torung.

Situk tak tahu pengelola tambang di lokasi tersebut, termasuk pemilik lahannya. Dia hanya memperoleh informasi, bahwa di tambang maut tersebut ada sebelas pekerja. Sampai akhirnya tragedi mematikan longsoran tanah terjadi dan merenggut nyawa enam penambang saat berada dalam tanah.

Situk menambahkan, enam jenazah korban telah dibawa keluarga masing-masing ke rumah duka setelah aparat kepolisian tiba di lokasi. ”Kabarnya sudah sampai di tempat asalnya masing-masing,” ujarnya.

Mengutip jurnal ilmiah Jon Hafnil, Mahasiswa Doktoral Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Andalas, Padang, 29 Oktober 2019, dengan judul ”Dampak Risiko dan Bencana Tambang Emas Ilegal”, berkembangnya aktivitas pertambangan emas ilegal meningkatkan risiko dan ancaman kematian bagi pelakunya. Salah satu bencana akibat aktivitas tersebut adalah tanah longsor.

Pertambangan emas ilegal membahayakan lingkungan karena menyebabkan degradasi tanah dan mencemari air permukaan maupun air tanah. Jumlah pelaku pertambangan emas ilegal yang tidak jelas dan lokasinya yang tidak terpetakan, ditambah pemahaman pelaku penambang yang buruk, memperparah dampak dan bencana lingkungan dan menjadi masalah besar bagi pemerintah mengaturnya. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers