SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 19 November 2021 13:55
GAWAT!!! Kalteng di Ambang Krisis Ekologis
Kualitas Lingkungan Kalteng Kian Memburuk, Bencana Bisa Semakin Parah
Banjir di kawasan Cempaga, Kalteng.

Banjir yang terus terjadi di Kalimantan Tengah menandakan semakin buruknya kualitas lingkungan. Pemerintah harus lebih peka dengan kondisi sekarang. Bencana harus jadi indikator bahwa Kalteng saat ini sudah berada di ambang titik krisis ekologis. ”Pemerintah harusnya segera melakukan audit terhadap kondisi lingkungan di Kalteng, bukannya saling lempar tanggung jawab,” kata Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Dimas Novian Hartono, Kamis (18/11). 

Pihaknya telah berulang kali mendorong pemerintah melakukan audit lingkungan atas berbagai bencana yang terjadi. Audit itu meliputi perizinan perusahaan yang menjalankan aktivitas eksploitasi sumber daya alam skala besar.

”Kami tetap mendorong pemerintah bisa segera mengeluarkan kebijakan yang menyentuh pokok persoalan, seperti banyaknya penguasaan lahan skala besar di Kalteng,” tuturnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dan berbagai pihak yang tanggap memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir. Hanya saja, pemerintah tetap harus melihat pokok permasalahannya, sehingga penanganan banjir bisa lebih optimal.

”Kami sangat mengapresiasi tindakan dari berbagai elemen masyarakat yang gencar memberikan bantuan sebagai sukarelawan kepada setiap korban banjir. Namun, masalah lingkungan yang menjadi pokok persoalan harus diperhatikan,” tegasnya. Kepala Departemen Pendidikan dan Organisasi Walhi Kalteng Bayu Herinata menambahkan, kondisi lingkungan di Kalteng harus menjadi fokus utama pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam untuk pembangunan.

Menurut dia, bencana ekologis yang terus berulang, tidak terlepas dari penurunan kualitas lingkungan hidup. Seperti halnya deforestasi alih fungsi hutan dan gambut untuk proyek food estate di sejumlah kabupaten, menjadi salah satu faktor utamanya.

”Belum lagi pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di sepanjang daerah aliran sungai besar di Kalteng yang terjadi dari hulu sampai hilir, berdampak pada memburuknya daya tampung dan daya dukung lingkungan. Inilah yang mestinya diperhatikan pemerintah,” katanya.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho mengatakan, parahnya banjir di sejumlah daerah di Kalteng akibat deforestasi atau penggundulan hutan serta pembukaan lahan secara membabi buta tanpa memperhatikan kualitas lingkungan. 

Pemerintah harus segera memulihkan kerusakan lingkungan hidup agar dampak bencana tidak terjadi lagi di kemudian hari. Apabila kondisi itu dibiarkan, bencana di Kalteng akan semakin parah. Aryo menjelaskan, konversi hutan menyebabkan terlepasnya cadangan karbon dalam biomassa tumbuhan. Hal itu memicu terjadinya degradasi tanah yang menyebabkan terlepasnya karbon dari bahan organik tanah. 

”Perubahan vegetasi penutup lahan juga menyebabkan tidak terjadinya proses penyerapan karbon, sehingga yang terjadi bukan hanya pelepasan cadangan karbon di hutan, namun juga hilangnya fungsi penyerapan karbon oleh hutan,” jelasnya.

Aryo menambahkan, deforestasi diperkirakan menyumbang sekitar 20 persen emisi gas rumah kaca di atmosfer. ”Di negara berkembang, deforestasi penyebab terbesar perubahan iklim, termasuk Indonesia. Deforestasi turut menyumbang dan menjadi salah satu faktor pemicu bencana hidrometeorologis, seperti banjir dan longsor,” katanya.

Aryo melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpun dari media massa selama lima tahun terakhir dari 2017-2021, wilayah Kabupaten  Gunung Mas mengalami perluasan wilayah banjir. Pada 2019 terjadi banjir di delapan Kecamatan dan 2020 meningkat menjadi sembilan kecamatan. Pada 2021 meluas lagi menjadi 12 kecamatan.

Dia menilai, dampak yang akan terjadi dengan adanya pembukaan hutan untuk proyek food estate kebun singkong di Gunung Mas sangat berisiko tinggi memperluas wilayah banjir di kawasan tersebut. Karena itu, pihaknya menekankan agar Presiden RI Joko Widodo menghentikan proyek tersebut, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berpotensi memperparah bencana.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebelumnya berencana menyurati pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali berbagai perizinan yang sedang berjalan maupun tidak. Hal itu disampaikan kepada wartawan usai rapat koordinasi kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi bencana alam (banjir) dan nonalam (pandemi Covid-19) secara tatap muka dan virtual bersama pemerintah kabupaten dan kota, Rabu (17/11) lalu.

”Saya selaku gubernur dalam waktu dekat ini akan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait berbagai perizinan baik perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan lainnya yang sedang berjalan maupun tidak untuk ditinjau kembali,” katanya.

BANJIR TERPARAH: Petugas mengevakuasi warga dari banjir yang melanda kawasan Jalan Mendawai, kompleks Pasar Kahayan Palangka Raya. (DODI/RADAR SAMPIT)

Pihaknya ingin memastikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan dan legal. Dia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, yakni dengan tidak melaksanakan berbagai aktivitas ilegal, termasuk di kawasan bantaran sungai, seperti penambangan liar dan lainnya.

Dalam rakor tersebut, Sugianto juga menyampaikan, saat melakukan pemantauan dari udara, beberapa sungai kecil tampak kondisinya tidak lagi sebagaimana mestinya. Terkait hal tersebut dan upaya menjaga lingkungan, pihaknya juga akan melakukan penanganan serta koordinasi dengan pemerintah pusat. (sho/daq/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers