SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 04 Desember 2021 10:40
INGAT YA !!! Sekolah Dilarang Beri Siswa Libur Tambahan
TAAT PROKES : Penerapan pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah di Seruyan, beberapa waktu lalu.(istimewa)

Pemerintah kian membatasi pergerakan masyarakat menjelang momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Libur anak sekolah pun termasuk yang dikontrol.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Surat Edaran (SE) No 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Libur Nataru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen Kemendikbudristek Suharti pada 1 Desember 2021.

Dalam surat yang ditujukan kepada para gubernur, bupati/wali kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, dan pemimpin perguruan tinggi negeri itu, para kepala satuan pendidikan diminta tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru. Yakni, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Pembagian rapor semester I tahun ajaran 2021–2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pun diimbau untuk dilakukan pada Januari 2022.

Dikonfirmasi atas hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri menyampaikan, libur siswa tidak dilarang. Asal, sesuai dengan kalender akademik (kaldik).

”Yang dilarang adalah libur tambahan di luar libur semester,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (3/12).

Pelarangan libur itu juga berlaku pada pendidik dan tenaga kependidikan aparatur sipil negara (ASN). Dalam SE tersebut, kepala satuan pendidikan dilarang memberikan cuti kepada mereka selama periode Nataru.

Ketentuan itu berlaku pula bagi penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat. Mereka diimbau untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.

”Selain itu, warga satuan pendidikan diimbau untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer atau tidak mendesak selama Nataru,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, SE tersebut juga mengamanatkan agar protokol kesehatan (prokes) diterapkan lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Termasuk pendekatan 3T (testing, tracing, treatment). (mia/idr/c7/ttg/jpg)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers