KUALA PEMBUANG - Penyelesaian masalah klaim lahan areal Pelabuhan Teluk Segintung di Kabupaten Seruyan sampai saat ini masih belum bisa diselesaikan. Pasalnya, terkendala administrasi serta permasalahan lainnya yang makin rumit membuat lahan tersebut belum menemukan titik terang.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Seruyan Agus Setiyadi mengatakan, tahun ini pihaknya tidak bisa melaksanakan kembali klaim ganti rugi untuk lahan sisi darat pelabuhan Teluk Segintung karena banyak aturan yang berubah dan rumit sehingga dipastikan tidak ada lahan yang dibebaskan di pelabuhan tersebut.
Menurutnya, sebelumnya memang sudah banyak upaya yang dilakukan Pemkab Seruyan untuk penyelesaian lahan tersebut mulai dari duduk bersama dengan tim Sembilan yang menangani permasalahan itu, dan juga pihak masyarakat yang mengaku memiliki lahan tersebut namun juga masih belum bisa selesai sampai saat ini.
Selain itu, sambung Agus, mengenai jumlah lahan yang masih belum selesai pada saat ini berjumlah sekitar 18 hektare, dimana memang sebenarnya lahan tersebut ditarget selesai tahun 2014 namun karena masih banyak yang bermasalah makanya tidak bisa direalisasikan. ”Aturan tahun ini makin runyam sehingga kita tidak bisa menyelesaikan ini,” katanya.
Ditambahkannya, 2016 mendatang pelabuhan Teluk Segintung sudah ditargetkan pemerintah pusat bisa operasional, namun karena kesiapan sarana dan prasarana di pelabuhan tersebut masih minim sehingga bisa saja operasionalnya tidak bisa direalisasikan. ”Kita saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan lahan itu,” tandasnya. (hen/fin)