Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah kota Palangka Raya. Diduga aksi kejahatan itu dilakukan kelompok profesional dan berpengalaman. Aksi curat itu menyesar dua lokasi sekaligus, yakni kantor notaris dan minimarket di Jalan Jalan Piere Tendean, Kamis (16/12).
Akibat kejadian di dua lokasi itu, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Di kantor notaris, pelaku membawa kabur uang Rp 203.500.000 dan di minimarket sekitar Rp 13.721.800.
Sat Reskrim Polresta Palangka Raya berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Kalteng yang menangani kasus itu, menurunkan tim identifikasi untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menduga pelaku dalam beraksi sudah terorganisir dan memiliki perencanaan matang. Aksi itu dilakukan lebih dari dua orang.
Pelaku masuk ke kantor notaris dan minimarket dengan cara merusak kunci gembok. Mereka memanfaatkan situasi di lokasi yang sepi dan beraksi saat dini hari.
Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Aris Setiyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. ”Masih dalam lidik untuk memburu pelaku. Beberapa orang dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (17/12).
Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Irawan Riski mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui para saksi dan korban pagi hari, sekitar pukul 06.15 WIB. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polresta Palangka Raya.
”Saat ini tim Satreskrim Polresta Palangka Raya bergerak melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut guna mencari titik terang dan keberadaan pelaku,” ujarnya. (daq/ign)