SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 21 Desember 2021 12:02
Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain Dukun Cabul

Dukun cabul yang nyaris memerkosa calon menantunya sendiri, Hr, terancam 15 tahun penjara. Polisi terus mendalami kasus itu, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang jadi pelampiasan nafsu bejatnya.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Senin (20/12), mengatakan, pihaknya telah menetapkan Hr sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Gede menuturkan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi korban lain dari pelaku. Namun, hal tersebut akan terus diusut. ”Sejauh ini masih satu korban,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka memanfaatkan profesinya sebagai dukun untuk ”memangsa” korban yang sebenarnya kekasih anaknya. Dia meminta syarat yang janggal untuk ritual perjodohan, yakni meminta sehelai rambut kemaluan.

Hal tersebut terungkap saat Hr diperiksa penyidik Polres Kotim setelah ditangkap. Dia juga mengaku sempat membawa calon korbannya ke sebuah penginapan di Kota Sampit.

Tersangka memaksa meminta sehelai rambut kemaluan korban sebagai syarat ritual agar korban dan anak pelaku dapat berjodoh selamanya. Namun, saat itu korban menolaknya.

”Jadi, itu hanya akal-akalan pelaku agar dia bisa melihat tubuh korban. Korban merupakan calon menantunya alias pacar anak pelaku,” ucap Gede.

Lebih lanjut Gede mengatakan, karena korban menolak memberikan sehelai rambut kemaluannya, tersangka menggunakan cara lain dengan membawa korban menuju jalan lingkar selatan Kota Sampit.

Dalam perjalanan, rupanya hasrat tersangka yang ingin memerkosa calon menantunya sudah tak tertahankan. Tersangka langsung mencoba memerkosa korban di mobilnya dengan menggerayangi bagian sensitif korban. Korban yang sudah tak mengenakan pakaian, selamat setelah berhasil keluar dari mobil dan meminta tolong.

”Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” kata Gede. (sir/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers