SUKAMARA – Meski pelaksanaan beberapa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sukamara dijadwal serentak Oktober 2015, namun sampai saat ini tahapan pelaksanaan di tingkat desa masih belum banyak diketahui masyarakat setempat.
Misalnya seperti Desa Pudu salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades. Unai, salah seorang warga Desa Pudu mengaku masih belum mengetahui persis pelaksanaan Pilkades sebab belum ada kegiatan dari panitia pelaksana pemilihan seperti penjaringan calon dan kegiatan lainnya.
“Yang kami tahu memang kabarnya pelaksanaan Pilkades dilaksanakan Oktober ini, tapi saat kami belum mengetahui kapan dilaksanakan dan siapa saja yang akan mencalon jadi kepala desa,” kata Unai.
Sebelumnya, pemerintah daerah Kabupaten Sukamara menjadwalkan pelaksanaan Pilkades akan digelar serentak Oktober 2015, saat ini beberapa desa yang akan melaksanakan pemilihan sudah membentuk kepanitian.
“Sebagian desa sudah ada membentuk kepanitiaan. Saat ini waktu pelaksanaan belum dipastikan karena perlu berkoordinasi dengan semua kepanitian. Dengan jadwal pelaksanaan serentak maka harus dipastikan kesiapan seluruh desa,” ujar Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Umum (Adpum) Setda Sukamara, Banjarnahor.
Dijelaskan bahwa kewenangan pembentukan kepanitiaan merupakan wewenang Badan Pemerintahan Desa (BPD) sementara pemerintah daerah hanya sebatas koordinasi dengan panitia pelaksana. Untuk anggaran pelaksanaan dari pemerintah daerah, sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh panitia yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) BPD setempat. (fzr/fm)