Sore hari pada pukul 15.00 WIB Senin (27/12) lalu, menjadi tragedi berdarah yang dilakukan oleh Sanusi (28) warga Anjir Kelampan Kecamatan Kapuas Barat. Pria ini menganiaya korbannya dengan senjata tajam, yakni Masyudi (39 yang tinggal satu kampung dengannya. Menurut keterangan Kapolres Kapuas AKBP Manang Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat AKP Suroto, awal kejadian di saat pelaku dalam keadaan emosi mendatangi rumah mertuanya bernama Maskanah yang tidak jauh dari rumah pelaku. Entah apa pemicunya, Sanusi datang membawa senjata tajam jenis pisau sepanjang 40 sentimeter.
“Dengan keadaan emosi pelaku ini mendatangi mertuanya menggunakan motor. Sampai depan rumah mertuanya pelaku mengeluarkan pisau, untuk mendatangi yang namanya Rusli. Namun yang dicari ternyata tidak ada di rumah mertuanya itu,”ungkap Suroto,” Selasa (28/12)
Mengetahui sasarannya tidak ada, Sanusi pun menuju ke rumah warga lainnya bernama Iwan (tempat kejadian). Di rumah itu pelaku bertemu dengan Rusli dan menantang Rusli untuk berkelahi. Namun Rusli pun langsung berlari menghindari pelaku dengan masuk ke rumah salah satu warga, dan sempat dikejar oleh pelaku. Kemudian lanjut Suroto, karena pelaku tidak dapat mengejar Rusli, akhirnya pelaku kembali ke rumah Iwan dan bertemua Masyudi yang tak lain adalah iparnya sendiri. Lantaran terjadi cek cok, pelaku pun menghujamkan pisau yang dibawanya ke iparnya tersebut yang sedang dalam posisi duduk, sebanyak tiga kali.
Akibatnya, korban pun mengalami luka serius hingga dilarikan ke UPT Puskesmas Kapuas Barat sebelum dirujuk ke RSUD Dr.H.Soemarno Sotroadmojo, untuk dilakukan perawatan intensif. “Dengan kejadian itu kami mendapatkan laporan, yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Dan kami kenakan pasal 351 tentang kasus penganiayaan, yang membuat korbannya mengalami luka,”pungkas Suroto.(der/gus)