Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah selama 2021, telah berhasil menangkap 39 orang tersangka, tujuh diantaranya narapidana di lembaga pemasyarakatan, lantaran keterlibatan jaringan narkotika. Selain itu, berhasil pula meringkus bandar besar sekaligus gembong narkoba di Kampung Narkoba kawasan Pontun Palangka Raya, yakni Saleh beserta barang bukti ratusan gram sabu. Termausk, berhasil menyita dan menggagalkan peredaran 3,8 kilogram sabu dari 9 jaringan di Kalteng.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menyatakan, di tahun 2022 nanti pihaknya berkomitmen untuk menjadikan daerah Pontun jalan Rindang Benua di wilayah Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya menjadi kawasan bersih dari peredaran narkoba. Meskipun ungkapnya, berdasarkan data ada sekitar 80 persen warga setempat diduga terkait atau terlibat jaringan peredaran dan penggunaan barang haram tersebut.
“Tahun 2021 ini sangat luar biasa. Kita berhasil mengungkap jaringan narkoba. Bahkan berhasil meringkus gembong, bandar besar peredaran sabu di kawasan Pontun, yang selama ini dinilai sulit ditindak. Tahun 2021 ini kita amankan 3,8 kilogram sabu, juga menyita 1.020,6 gram ganja dan 5,4 gram tembakau Gorilla,” ujar perwira tinggi Polri ini di dampingi PJU BNN.
Roy melanjutkan, ditangkapnya bandar besar di komplek Pontun, tentunya sebagai komitmen dan program BNNP Kalteng untuk membersihkan peredaran atau perdagangan narkoba. Demi menghilangkan stigma negatif tentang kawasan Pontun yang dikenal sebagai kampung narkoba.
“Pemberantasan narkotika yang dilakukan BNNP Kalteng tentunya juga bekerja sama sejumlah instansi seperti tim Raimas Dit Samapta Polda Kalteng, BNNK. Nah kedepan itu anak-anak dan perempuan menjadi titik fokus menekan keterlibatan mereka,” paparnya. Roy menambahkan, peredaran narkoba di Kalteng sekarang sudah menjadi pangsa pasar dan bukan lagi lokasi transit. Peredaran paling banyak di kawasan tambang dan perkebunan, sebab saat dilakukan pemeriksaan urine banyak pekerja tambang dan perkebunan hasilnya positif . Selain itu disebutkannya, yakni di Lapas. “Paling banyak di kabupaten yang banyak tambang dan sawitnya, nah disitu banyak peredaran, termasuk diduga kerawanan lain di Lapas. Kalau di tambang dan sawitan. Bahkan disinyalir hal itu untuk mendongkrak pendapatan dari perusahaan sehingga pekerja seakan dibiarkan menggunakan barang haram itu,” bebernya.
Lebih lanjut Roy menguraikan, langkah strategis yang dilakukan BNN yaitu melalui strategi soft power approach, hard power approach dan smart power approach. Pada strategi soft power approach BNN melakukan tindakan preventif agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. Program utama yang saat ini gencar dikampanyekan oleh BNN adalah Desa Bersinar. Selain itu, BNN bersinergi dengan para stakeholder untuk membangun ketahanan diri pada lingkup terkecil, yaitu keluarga agar mampu menangkal ancaman bahaya narkotika. Gerakan dari desa kemudian meluas ke kota hingga akhirnya mewujudkan Indonesia Bersinar.
BNN juga terus memantau situasi peredaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di Indonesia. Dari 1.047 jenis NPS yang beredar di dunia, BNN berhasil mengidentifikasi 86 jenis NPS yang kini telah memiliki ketetapan hukum, sehingga pengedar maupun penyalahgunaanya akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009. Selain itu lanjut Roy, BNNP Kalteng pda 2021 juga melakukan kegiatan kerja sama dengan sejumlah stakeholder dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Salah satunya BNNP sudah melaksanakan audiensi dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalteng membahas rencana aksi pembentukan regulasi P4GN percepatan penerbitan Perda P4GN tingkat provinsi.
“Kami menyadari dalam segala upaya menangani persoalan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri, maka dari itu BNNP membangun sinergi serta kerja sama dalam upaya P4GN demi mewujudkan Kalteng Bersinar melalui komponen kelembagaan, forkopimda dan instansi vertikal,” papar Roy. Dia menambahkan, tahun 2021 ini juga BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran telah melakukan tes urine sebanyak 1.304 orang dengan hasil 31 orang positif, itu baik pemerintahan maupun swasta. Lalu, telah melakukan rawat jalan sebanyak 142 orang dengan rincian 72 orang rawat jalan di Klinik Pratama BNN, 40 orang rawat jalan di Klinik Pratama BNNK, 30 orang rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Kotawaringin Barat dan sebanyak 43 orang oleh mitra BNNP.
\“Makanya kedepan, berharap pemerintah daerah mendukung pengalokasian rawat jalan maupun inap, di seluruh rumah sakit. Penanganan terkait narkotika ini harus semua pihak bergandengan tangan,”pungkas Roy Hardi Siahaan.(daq/gus)