Selama tahun 2021, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim mencatat kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah Kotim menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sejak Januari-Desember 2021, terdapat 42 kasus laporan laka lantas. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibanding 2020 yang tercatat sebanyak 88 kasus. Meski menurun drastis, jumlah korban meninggal dunia justru melonjak.
”Jumlah laka lantas selama 2021 menurun. Tapi, jumlah korban jiwa naik dari tahun sebelumnya,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin, Minggu (2/12). Dia merinci, pada 2020, korban laka lantas yang meninggal dunia sebanyak 48 orang. Kemudian, tahun 2021, naik menjadi 63 orang. Ironisnya, dari 63 orang meninggal dunia kebanyakan dari anak di bawah umur atau masih remaja. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat terutama orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang belum cukup umur berkendara tanpa pengawasan.
”Hal ini mesti menjadi perhatian bersama, terutama orang tua agar jangan sampai memberi izin anaknya yang masih di bawah umur untuk bermotor. Ingat, penyesalan itu datangnya pasti setelah kejadian,” tegasnya. Sat Lantas Polres Kotim saat ini tengah fokus melakukan blue light patrol, terutama pada malam hari. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan di jalan raya, khususnya balapan liar yang kian meresahkan. (sir/ign)