SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 19 Januari 2022 09:26
Gara-Gara Kelakuan Pemuda Ini, 3 Rumah Jadi Arang
Pemuda dengan gangguan jiwa (menatap kamera) ketika berada di Polres Pulpis dan dijadikan tersangka pelaku pembakaran rumah,Senin (17/1) kemarin.(istimewa)

Kebakaran di Jalan Masrumi Layar kilometer  7 Desa Anjir Pulang Pisau (Pulpis), Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis, yang menganguskan tiga rumah, ternyata akibat kelakuan seorang pria berinisial ES (20) yang memiliki gangguan jiwa. Kasus tersebut kini ditangani oleh pihak kepolisian Polres Pulpis, setelah adanya laporan pada Minggu (16/1) lalu.  Pihak kepolisian pun melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi, yang akhirnya mengamankan pria tersebut.

“Dari beberapa keterangan saksi dan olah tempat kejadian, kami berhasil mengamankan tersangka berisinial ES, dalam kasus pembakaran rumah milik Yusni (60), Karlodi (72), dan Norhayati (35),”kata Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, Senin (17/1).

Diuraikannya, dari kronologis kejadian kebakaran pada Minggu (16/1) itu. ES yang tinggal bersama orang tuanya, mengamuk di dalam rumah dan ingin memukul orang di dalam bangunan itu. Karena tidak ingin dipukul pelaku ketiga orang keluarga tersangka menghindar dan pergi ke rumah saudaranya yang ada di Desa Anjir Kelampan Kabupaten Kapuas.

“Karena ditinggal oleh keluarganya seorang diri di dalam rumah, ES ini malah mengedor pintu rumah tetangganya di kiri dan kanan rumah. Namun para tetangga mendiamkan pemuda yang memiliki gangguan jiwa ini. Tidak berselang lama,  pukul 23.00 WIB malam, salah satu saksi bernama Karlodi terbangun, dan melihat api sudah membesar di atas rumahnya,”papar Kurniawan.

Lantaran sejumlah rumah itu bahannya terbuat dari kayu, membuat api semakin cepat membesar hingga menghanguskan tiga rumah. Warga pun  berdatangan untuk memadamkan api dengan alat seadanya, namun usaha tersebut tidak berhasil, hingga tiga  rumah hangus terbakar tanpa sisa. “Dari kejadian ini korban mengalami kerugian total sebesar Rp 143 juta. Seperti korban bernama Yusni Rp 40.000.000,-, korban bernama Karlodi Rp 100.000.000, dan untuk Norhayati Rp 3 juta. Barang bukti yang kami amankan Arang bekas bangunan  di tiga rumah yang terbakar, kaleng tiner yang terbakar, kilometer listrik yang terbakar serta tutup tangki motor yg terbakar. Dan tersangka masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan,”pungkas Kapolres. (der/gus)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers