Kebakaran di Jalan Masrumi Layar kilometer 7 Desa Anjir Pulang Pisau (Pulpis), Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis, yang menganguskan tiga rumah, ternyata akibat kelakuan seorang pria berinisial ES (20) yang memiliki gangguan jiwa. Kasus tersebut kini ditangani oleh pihak kepolisian Polres Pulpis, setelah adanya laporan pada Minggu (16/1) lalu. Pihak kepolisian pun melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi, yang akhirnya mengamankan pria tersebut.
“Dari beberapa keterangan saksi dan olah tempat kejadian, kami berhasil mengamankan tersangka berisinial ES, dalam kasus pembakaran rumah milik Yusni (60), Karlodi (72), dan Norhayati (35),”kata Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, Senin (17/1).
Diuraikannya, dari kronologis kejadian kebakaran pada Minggu (16/1) itu. ES yang tinggal bersama orang tuanya, mengamuk di dalam rumah dan ingin memukul orang di dalam bangunan itu. Karena tidak ingin dipukul pelaku ketiga orang keluarga tersangka menghindar dan pergi ke rumah saudaranya yang ada di Desa Anjir Kelampan Kabupaten Kapuas.
“Karena ditinggal oleh keluarganya seorang diri di dalam rumah, ES ini malah mengedor pintu rumah tetangganya di kiri dan kanan rumah. Namun para tetangga mendiamkan pemuda yang memiliki gangguan jiwa ini. Tidak berselang lama, pukul 23.00 WIB malam, salah satu saksi bernama Karlodi terbangun, dan melihat api sudah membesar di atas rumahnya,”papar Kurniawan.
Lantaran sejumlah rumah itu bahannya terbuat dari kayu, membuat api semakin cepat membesar hingga menghanguskan tiga rumah. Warga pun berdatangan untuk memadamkan api dengan alat seadanya, namun usaha tersebut tidak berhasil, hingga tiga rumah hangus terbakar tanpa sisa. “Dari kejadian ini korban mengalami kerugian total sebesar Rp 143 juta. Seperti korban bernama Yusni Rp 40.000.000,-, korban bernama Karlodi Rp 100.000.000, dan untuk Norhayati Rp 3 juta. Barang bukti yang kami amankan Arang bekas bangunan di tiga rumah yang terbakar, kaleng tiner yang terbakar, kilometer listrik yang terbakar serta tutup tangki motor yg terbakar. Dan tersangka masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan,”pungkas Kapolres. (der/gus)