Diana Susilawati (46) hanya bisa tertunduk malu saat digiring aparat kepolisian. Wanita ini diringkus petugas karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Profesinya sebagai guru sekolah menengah pendidikan (SMP) bukannya digunakan untuk mendidik generasi, justru merusaknya dengan ikut mengedarkan barang haram.
Informasi dihimpun, pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba di pinggir Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (17/1) lalu.
Dari tangan tenaga pendidik ini, petugas menyita barang bukti tujuh paket sabu seberat 33,55 gram. ”Yang bersangkutan adalah seorang guru pegawai negeri sipil,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah, Selasa (18/1). Syaifullah menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Satres Narkoba Polres Kotim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan Diana yang tengah berdiri di pinggir jalan, tepatnya di Gang Delima II.
Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan tujuh paket sabu. ”Saat di tempat kejadian perkara (TKP), ibu guru ini berencana mau melakukan transaksi narkoba,” ujarnya. Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, Diana mengaku menjual barang haram itu sejak suaminya meninggal dunia. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
”Pelaku (Diana, Red) saat ini terancam penjara seumur hidup,” ujarnya. Tertangkapnya Diana jadi sorotan sejumlah masyarakat Kotim. Warga menyesalkan tenaga pendidik justru terlibat dalam bisnis haram yang bisa merusak generasi muda.
Mengacu survei Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2019 lalu, pengguna narkoba di kalangan anak muda cukup tinggi. Dari 3,6 juta pengguna narkoba di Indonesia, 70 persen di antaranya merupakan generasi muda dengan rentang usia 15-35 tahun. ”Polisi harus mengusut peredaran sabu dari bu guru ini. Termasuk kemungkinan diedarkan di lingkungannya sendiri. Kasus ini mempermalukan dunia pendidikan. Tenaga pendidik yang harusnya mendidik generasi muda menjadi lebih baik, justru ikut merusaknya dengan terlibat peredaran narkoba,” ujar Ani, warga Kecamatan Ketapang, Sampit. (sir/ign)