Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong mengambil tindakan tegas dengan menahan belasan truk angkutan miliki beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS), baik itu dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan. Semua truk itu melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, dan dinilai tanpa ada kontribusi untuk perbaikan kerusakan jalan tersebut. “Saya bersama instansi terkait menahan beberapa truk angkutan PBS, yakni sembilan truk Crude Palm Oil (CPO) milik PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dan dua truk angkutan milik PT Investasi Mandiri, yang membawa zirkon” ucap Jaya, Jumat (21/1).
Pada awalnya lanjut Jaya, petugas di pos pantau terpadu Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, menahan sembilan truk angkutan CPO, dan dibawa untuk parkir di pos perhubungan. Saat berada di pos perhubungan tersebut, melintas dua truk angkutan PBS yang membawa zirkon, sehingga akhirnya juga ditahan. “Keseluruhan ada 11 truk angkutan PBS yang kami tahan dan diparkir sementara di pos perhubungan yang terletak di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang,” ujarnya.
Jaya menegaskan, truk angkutan PBS yang ditahan tersebut tidak diizinkan melintasi Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sampai menunggu pemilik atau pimpinan yang bisa mengambil keputusan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas. Agar berkoordinasi terkait kontribusi dan partisipasi dalam perbaikan ruas jalan tersebut. “Saya tunggu pemilik atau pimpinan yang bisa mengambil keputusan untuk menghadap saya. Kalau hanya anak buah yang datang, saya tidak mau berkoordinasi, karena mereka bukan pengambil keputusan. Mereka hanya bekerja,” tegas Jaya.
Dirinya menilai, selama tidak ada niat baik dari pemilik atau pimpinan PBS untuk berkoordinasi terkait kontribusi perbaikan jalan. Sehingga belasan truk ini tetap tidak diizinkan untuk melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. “Padahal kedua PBS yang truk angkutannya ditahan ini, sudah kami surati untuk berpartisipasi dalam perbaikan jalan, namun tidak ada niat baik dari mereka,” sesalnya. Sejauh ini tambah Jaya, hanya PBS dari sektor pertambangan yang sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gumas dan berkontribusi memperbaiki jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Untuk itu, diminta PBS lain khususnya sektor perkebunan dan kehutanan agar segera berkoordinasi.
“Saya ingatkan kepada PBS lain agar berkontribusi dalam upaya perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Kabupaten Gumas. Bagi PBS yang tidak mau berkontribusi, maka mereka tidak diperkenankan melintas di ruas jalan ini,” pungkasnya. (arm/gus)