Tewasnya seorang pedagang bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Kapuas, Siti Hamidah (56), ternyata bukan karena perampokan. Peristiwa itu murni penganiayaan yang dilakukan seseorang hingga korban tewas. Polisi masih melacak pelakunya. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti. Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti dalam kejadian yang menggegerkan warga Jalan Patih Rumbih, Kapuas, pada Sabtu (22/1) lalu tersebut.
”Kalau dari pemeriksaan sementara, dalam kasus yang menewaskan satu orang dan melukai satu orang tersebut, merupakan kasus penganiayaan. Bukan perampokan,” ujarnya, Senin (24/1). Menurut Manang, dari lokasi kejadian tidak ditemukan barang-barang berharga milik korban yang hilang dibawa kabur pelaku.
”Karena tidak ditemukan barang berharga milik korban yang hilang, kami pastikan ini kasus penganiayaan, tapi kami masih terus mendalami,” jelasnya. Seperti diberitakan, warga Jalan Patih Rumbih, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, dikejutkan dengan tewasnya Siti Hamidah (56). Selain itu, anaknya, Solahudin (28), menderita luka berat. Peristiwa berdarah berawal terjadi saat Solahudin yang berada di kamar mendengar suara teriakan dan keributan di luar kamar toko. Dia keluar kamar dan melihat ibunya tergeletak di lantai. Solahudin tiba-tiba diserang pelaku hingga mengenai lehernya.
Solahudin yang tidak sempat melawan akhirnya ikut tersungkur di lantai. Mengetahui kedua korbannya roboh, pelaku langsung kabur. Usai kejadian, Siti Hamidah sempat berdiri dari lantai menuju luar toko untuk meminta bantuan warga sekitar. Namun, luka berat akibat tebasan senjata tajam membuatnya kembali tersungkur di bawah pohon. (der/ign)