Rahman Alabio (37), warga Jalan Lawu kini dipastikan meringkuk dalam sel tahanan. Pria yang sehari-hari sebagai pedagang itu dibekuk tim Satreskrim Polresta Palangka Raya. Ternyata selain berdagang, Rahman adalah pelaku jambret yang meresahkan masyarakat. Dia ditangkap di Jalan Lawu saat sedang bersantai,Minggu (20/2) tanpa perlawanan berarti.Hasil pemeriksaan diketahui, aksi terakhir Rahman dilakukannya pada hari Kamis 17 Februari 2022, pukul 16.30 IB di jalan Yos Sudarso (Sebrang RM Padang Uda Sayang).Korban diketahui bernama Dewi (22), salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Kota Palangka Raya.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu unit Hp Vivo Y20 Warna Putih dan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol KH 5075 YM, warna Hitam.Diketahui, aksi penjambretan dilakukan pelaku diduga sudah beberapa kali. Bahkan tanpa segan, pelaku bisa melakukan tindakan nekad jika korbannya melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan menyampaikan, pelaku mengambil ponsel yang disimpan oleh korban di kantong Dashboard depan sepeda motor. Saat itu masih dalam kondisi berkendara dan dengan menggunakan tangan kirinya pelaku merampas barang berharga tersebut. “Kejadiannya saat korban sedang berkendara di Jalan Yos Sudarso, saat itu menuju arah Hypermart.Jadi pelaku ini sudah lihai dalam mengambil barang berharga di dashboard orang lain meski masih berkendara.Maka itu diharapkan masyarakat tidak menaruh barang di tempat itu biar tidak jadi korban,” ujarnya.
Dilanjutkan Ronny, usai melakukan perampasan dan penjambretan itu, korban sempat mengejar terlapor sampai ke dalam kampus UPR dan Jalan Sangga Buana. Namun lantaran pelaku memacu kendaraan dengan cepat dan terlihat sudah memperhitungkan cara meloloskan diri, akhirnya korban tidak bisa lebih jauh mengejar. Namun kemudian, korban melapor ke kantor polisi. Dan diketahui akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.Sampai akhirnya tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku.
”Ini masih kami dalami apakah pelaku ini memiliki jaringan atau tidak. Seperti kemarin dua pelaku jambret sudah bisa ditangkap, kami lidik mendalam. Kami tidak akan tinggal diam dalam memberantas kejahatan, namun tetap masyarakat jangan memberikan peluang kepada pelaku dalam bertindak,” tegasnya. Ronny menambahkan,timnya akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan lokasi lain dari aksi pelaku, meskipun masih diakui baru pertama kali beraksi.”Masih kami dalami dan kita akan ungkap semuanya, sehingga lokasi-lokasi lain bisa terungkap. Artinya dimana saja pelaku beraksi,”tandasnya. (daq/gus)