Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secepatnya akan memproses gaji guru yang tertunda. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim Susiawati meminta maaf karena para guru di Kotim terlambat menerima gaji. ”Saya mohon maaf atas keterlambatan ini,” kata Susiawati. Pihaknya tetap mengupayakan agar permasalahan keterlambatan gaji PNS dapat segera diselesaikan minggu ini. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar dapat masuk ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). ”Kami sudah koordinasi dengan BPKAD. Senin ini sudah bisa mulai masuk ke sistem SIPD. Jadi secepatnya bisa diproses,” terangnya.
Pihaknya berharap penginputan ulang pada Senin ini dapat langsung diverifikasi, sehingga guru dapat segera menikmati gaji yang memang sudah menjadi hak mereka. ”Kita baru input ulang hari Senin, semoga bisa langsung diverifikasi,” tandasnya. Seperti diketahui bulan ini guru PNS belum menerima gaji yang seharusnya mereka terima pada tanggal 1 setiap bulannya.
Susi menjelaskan bahwa keterlambatan gaji tersebut bukan karena kurangnya anggaran, tetapi karena adanya kesalahan teknis penginputannya pada SIPD sehingga harus lebih dulu dilakukan perbaikan. Terkait masalah sistem aplikasi SIPD, dijelaskannya bahwa sistem tersebut dikelola oleh pusat sehingga saat terjadi kesalahan teknis, hanya bisa diperbaiki atau diinput kembali apabila aplikasinya dibuka. (yn/yit)