Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 bakal dimulai Juni tahun ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengusulkan anggaran ke Pemkab Kotim sebesar Rp 57 miliar untuk pesta demokrasi tersebut. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. Jadwal dan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada 2024 dilaksanakan 27 November 2024 secara serentak.
”Awalnya KPU RI mengusulkan hari pemungutan suara dilaksanakan 21 Februari 2024, namun ada perdebatan antara KPU dengan pemerintah dan disepakati 14 Februari 2024. Kalau menghitung mundur dari hari H pemungutan suara, jadwal dan tahapan Pemilu 2024 dimulai Juni ini,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Minggu (6/3).
Siti mengatakan, ada beberapa program yang akan dilaksanakan Juni mendatang, yakni penyusunan peraturan KPU (PKPU), sosialisasi, dan publikasi, serta bimbingan teknis. Selanjutnya, pada 1-7 Agustus 2022 akan dimulai pendaftaran partai politik. Kemudian, 1 Januari – 9 Februari 2023 dijadwalkan pelaksanaan penetapan daerah pemilihan, dilanjutkan dengan pendaftaran anggota DPR, DPRD, dan DPD pada 1-14 Mei 2023.
Selanjutnya, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dijadwalkan 7-13 September 2023, penetapan daftar pemilih tetap pada 1-21 Juni 2023, dan total masa kampanye (fisik dan nonfisik) pada 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024.
Untuk penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPRD, dan DPD dilakukan pada 11 Oktober 2023. Masa kampanye dalam kategori pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye akan diselenggarakan 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024. Sedangkan kampanye rapat umum dan iklan media massa dijadwalkan pada 21 Januari-10 Februari 2024. ”Untuk tahapan dan jadwal pemilu yang pastinya, kami masih menunggu PKPU dari KPU RI. Harapan kami, PKPU sudah diterbitkan sebelum tahapan dimulai,” ujarnya.
Lebih lanjut Siti mengatakan, KPU Kotim telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 ke Pemkab Kotim sejak September 2021 lalu sebesar Rp 57 miliar. ”Kami mengajukan usulan jauh hari agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan anggaran pemilihan serentak tahun 2024,” katanya.
Usulan anggaran tersebut, lanjut Siti, akan digunakan untuk kebutuhan selama tahapan Pemilu 2024, seperti pembentukan PPK, PPS, KPPS, PPDP, biaya kebutuhan logistik. Termasuk penyiapan anggaran untuk pencegahan Covid-19. ”Yang pasti, biaya yang dikeluarkan sesuai tahapan berjalan. Besaran ini dari selisih kebanyakan dari honor ad hoc yang menyesuaikan dengan keputusan aturan Kementerian Keuangan terakhir yang berlaku,” katanya. Siti menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama pemerintah daerah akan melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti serta membahas anggaran KPU Kotim yang telah diusulkan. ”Pembahasan anggaran insya Allah akan dilaksanakan Senin (hari ini) bersama sekda dan tim anggaran pemda,” tandasnya. (hgn/ign)