SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 11 Maret 2022 11:20
Lobi Tingkat Tinggi, Bupati Kotim Turun Tangan Akhiri ”Perang” Internal DPRD, Begini Keputusannya

Konflik internal DPRD Kotim yang sebelumnya sempat memanas resmi berakhir. Bupati Kotim Halikinnor menjadi sosok penting di balik penyelesaian polemik yang sebelumnya diperkirakan bakal berkepanjangan itu. Lobi tingkat tinggi disinyalir terjadi, mengingat sengitnya perebutan kursi alat kelengkapan dewan sebelumnya. Reposisi AKD hasil rapat paripurna DPRD Kotim awal Februari lalu yang dilakukan lima fraksi, dibatalkan dan disusun ulang. Penyusunan itu merupakan hasil kesepakatan pimpinan partai politik dan fraksi, melalui pertemuan tertutup yang difasilitasi Halikinnor di aula pertemuan Rumah Jabatan Bupati Kotim, Rabu (9/3).

Jalan perdamaian para elite politik itu sebelumnya diwarnai drama dan emosi. Perang di lembaga tersebut bermula dari penyusunan ulang AKD yang tak menyertakan PDIP dan Demokrat. Lima fraksi bersatu menghabisi kursi dua partai besar itu, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKB. PDIP dan Demokrat menolak hasil AKD yang baru, meski telah diparipurnakan. Kisruh berdampak luas hingga menyeret eksekutif. Perwakilan Pemkab Kotim tak menghadiri sejumlah undangan dari para wakil rakyat. Agenda reses juga terhambat. Ada kecamatan dan desa yang enggan memfasilitasi kegiatan dewan saat turun ke wilayah mereka.

Konflik memuncak saat Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengeluarkan surat resmi pada Sekretariat Dewan untuk menunda semua kegiatan lembaga. Penundaan berlaku sampai dilakukan rapat unsur pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah untuk menjadwalkan ulang seluruh kegiatan. Langkah pimpinan tertinggi lembaga itu berbuntut panjang. Surat tersebut membuat lima fraksi berang. Mereka menilai keputusan Rinie tak berdasar dan mengangkangi aturan. Bahkan, koalisi fraksi itu mengancam mengajukan mosi tak percaya untuk melengserkan Rinie. Berkaca dari sengitnya situasi konflik AKD tersebut, jalan mempersatukan para elite yang berseteru disinyalir tak mudah. Perlu sosok tegas, berwibawa, dan piawai untuk mendamaikan perang para wakil rakyat. Halikinnor disebut-sebut sebagai orang yang berperan besar mengakhiri kisruh itu.

Dari hasil pertemuan para elite politik tersebut, PDIP dan Demokrat akhirnya mendapat posisi strategis di AKD. Padahal, sebelumnya anggota dua fraksi itu sama sekali tak dimasukkan dalam susunan AKD, baik sebagai ketua maupun anggota. Dari 40 anggota DPRD, susunan AKD hanya berjumlah 28 orang. Dalam susunan AKD terbaru yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana, Komisi I dipimpin anggota dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua dari Demokrat, dan Sekretaris diberikan untuk PAN. Di Komisi II, posisi ketua dari Gerindra, Wakil Ketua PDIP, dan Sekretaris dari Nasdem.

Selanjutnya, jabatan Ketua Komisi III dipegang Golkar, Wakil Ketua dari PAN, dan Sekretaris dari Gerindra. Komisi IV dipimpin ketua dari PAN, Wakil Ketua PKB, dan Sekretaris dari Golkar. Untuk Badan Kehormatan dipimpin ketua dari PKB dan wakil dari Nasdem. Sementara di Bapemperda, jabatan ketua dipegang Demokrat dan wakil ketua dari Golkar.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang Siswanto membenarkan susunan AKD baru tersebut. ”Seperti itulah hasilnya yang dibacakan Sekwan,” ujarnya. Dadang sebelumnya merupakan juru bicara koalisi lima fraksi yang vokal mengamankan reposisi AKD versi paripurna tanpa PDIP dan Demokrat. Ketua Fraksi Partai Demokrat Parimus mengatakan, hasil kesepakatan itu dibuat bersama. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna untuk mengesahkan AKD tersebut.
”Semua fraksi sudah sepakat dan menandatangani. Bahkan tadi ada Bupati hadir juga,” ujarnya. Ketua DPD Nasdem Kotim Ansen Tue yang ikut hadir tak mempersoalkan meskipun Nasdem harus kehilangan jatah Ketua Komisi III yang dipegang sebelumnya. Menurutnya, hal yang lebih penting, masalah internal lembaga tersebut sudah selesai dan tidak berkepanjangan.

”Kalau dibiarkan berlarut-larut, maka yang dirugikan dan dikorbankan adalah konstituen juga,” ujarnya. Ansen mengharapkan kesepakatan yang ditandatangani bersama tersebut bisa dilaksanakan dan para legislator kembali bersatu untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. ”Makanya saya katakan , duduk bersama dan jangan kaku dengan pandangan serta pemikiran masing-masing. Kalau semuanya ngotot-ngototan, tidak ada ujung penyelesaiannya,” ujar Ansen Tue. (ang/ign)


loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers