SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 11 Maret 2022 11:20
Lobi Tingkat Tinggi, Bupati Kotim Turun Tangan Akhiri ”Perang” Internal DPRD, Begini Keputusannya

Konflik internal DPRD Kotim yang sebelumnya sempat memanas resmi berakhir. Bupati Kotim Halikinnor menjadi sosok penting di balik penyelesaian polemik yang sebelumnya diperkirakan bakal berkepanjangan itu. Lobi tingkat tinggi disinyalir terjadi, mengingat sengitnya perebutan kursi alat kelengkapan dewan sebelumnya. Reposisi AKD hasil rapat paripurna DPRD Kotim awal Februari lalu yang dilakukan lima fraksi, dibatalkan dan disusun ulang. Penyusunan itu merupakan hasil kesepakatan pimpinan partai politik dan fraksi, melalui pertemuan tertutup yang difasilitasi Halikinnor di aula pertemuan Rumah Jabatan Bupati Kotim, Rabu (9/3).

Jalan perdamaian para elite politik itu sebelumnya diwarnai drama dan emosi. Perang di lembaga tersebut bermula dari penyusunan ulang AKD yang tak menyertakan PDIP dan Demokrat. Lima fraksi bersatu menghabisi kursi dua partai besar itu, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKB. PDIP dan Demokrat menolak hasil AKD yang baru, meski telah diparipurnakan. Kisruh berdampak luas hingga menyeret eksekutif. Perwakilan Pemkab Kotim tak menghadiri sejumlah undangan dari para wakil rakyat. Agenda reses juga terhambat. Ada kecamatan dan desa yang enggan memfasilitasi kegiatan dewan saat turun ke wilayah mereka.

Konflik memuncak saat Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengeluarkan surat resmi pada Sekretariat Dewan untuk menunda semua kegiatan lembaga. Penundaan berlaku sampai dilakukan rapat unsur pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah untuk menjadwalkan ulang seluruh kegiatan. Langkah pimpinan tertinggi lembaga itu berbuntut panjang. Surat tersebut membuat lima fraksi berang. Mereka menilai keputusan Rinie tak berdasar dan mengangkangi aturan. Bahkan, koalisi fraksi itu mengancam mengajukan mosi tak percaya untuk melengserkan Rinie. Berkaca dari sengitnya situasi konflik AKD tersebut, jalan mempersatukan para elite yang berseteru disinyalir tak mudah. Perlu sosok tegas, berwibawa, dan piawai untuk mendamaikan perang para wakil rakyat. Halikinnor disebut-sebut sebagai orang yang berperan besar mengakhiri kisruh itu.

Dari hasil pertemuan para elite politik tersebut, PDIP dan Demokrat akhirnya mendapat posisi strategis di AKD. Padahal, sebelumnya anggota dua fraksi itu sama sekali tak dimasukkan dalam susunan AKD, baik sebagai ketua maupun anggota. Dari 40 anggota DPRD, susunan AKD hanya berjumlah 28 orang. Dalam susunan AKD terbaru yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana, Komisi I dipimpin anggota dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua dari Demokrat, dan Sekretaris diberikan untuk PAN. Di Komisi II, posisi ketua dari Gerindra, Wakil Ketua PDIP, dan Sekretaris dari Nasdem.

Selanjutnya, jabatan Ketua Komisi III dipegang Golkar, Wakil Ketua dari PAN, dan Sekretaris dari Gerindra. Komisi IV dipimpin ketua dari PAN, Wakil Ketua PKB, dan Sekretaris dari Golkar. Untuk Badan Kehormatan dipimpin ketua dari PKB dan wakil dari Nasdem. Sementara di Bapemperda, jabatan ketua dipegang Demokrat dan wakil ketua dari Golkar.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang Siswanto membenarkan susunan AKD baru tersebut. ”Seperti itulah hasilnya yang dibacakan Sekwan,” ujarnya. Dadang sebelumnya merupakan juru bicara koalisi lima fraksi yang vokal mengamankan reposisi AKD versi paripurna tanpa PDIP dan Demokrat. Ketua Fraksi Partai Demokrat Parimus mengatakan, hasil kesepakatan itu dibuat bersama. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna untuk mengesahkan AKD tersebut.
”Semua fraksi sudah sepakat dan menandatangani. Bahkan tadi ada Bupati hadir juga,” ujarnya. Ketua DPD Nasdem Kotim Ansen Tue yang ikut hadir tak mempersoalkan meskipun Nasdem harus kehilangan jatah Ketua Komisi III yang dipegang sebelumnya. Menurutnya, hal yang lebih penting, masalah internal lembaga tersebut sudah selesai dan tidak berkepanjangan.

”Kalau dibiarkan berlarut-larut, maka yang dirugikan dan dikorbankan adalah konstituen juga,” ujarnya. Ansen mengharapkan kesepakatan yang ditandatangani bersama tersebut bisa dilaksanakan dan para legislator kembali bersatu untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. ”Makanya saya katakan , duduk bersama dan jangan kaku dengan pandangan serta pemikiran masing-masing. Kalau semuanya ngotot-ngototan, tidak ada ujung penyelesaiannya,” ujar Ansen Tue. (ang/ign)


loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers