Anggaran pemerintah yang terbatas membuat pelaksanaan pembangunan tak bisa merata. Kondisi demikian ”memaksa” warga bergotong royong secara swadaya membangun fasilitas untuk kepentingan bersama.
Warga di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, hanya bisa menyaksikan ketika sebuah jembatan di wilayah itu tiba-tiba dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena jembatan tersebut berada pada jalur proyek pembangunan drainase yang sedang dilakukan Pemkab Kotim. Meski keberadaan jembatan tersebut sangat penting, yakni menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Menteng 2 di RT 38/RW 14, warga tak bisa protes.
Pun ketika pelaksana proyek menegaskan tidak ada ganti rugi untuk jembatan yang dibangun secara swadaya dengan bahan kayu tersebut. Proyek drainase yang berimbas pada dibongkarnya jembatan di wilayah itu, merupakan lanjutan kegiatan tahun 2021 lalu. Pembangunan drainase tersebut menelan anggaran sekitar Rp 18 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak ingin meratapi nasib, warga RT 38 langsung melaksanakan musyawarah.
Hingga akhirnya menyepakati pembangunan jembatan yang lagi-lagi secara swadaya tanpa harus menunggu ‘perhatian’ pemerintah. ”Pembangunan jembatan ini merupakan kesepakatan warga. Jembatan ini salah satu akses utama warga di kami,” kata Ketua RT 38/RW 14, Muhammad, Kamis (31/3).
Dia menuturkan, pihaknya memang sengaja membangun infastruktur tersebut swadaya, karena sifatnya yang mendesak. Warga tak bisa menunggu lebih lama apabila harus melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Itu pun belum tentu disetujui dan tak bisa langsung direalisasikan. ”Alhamdulillah, warga kami kompak dan selalu menjaga semangat gotong royong untuk kenyamanan bersama,” kata Muhammad. Dia menambahkan, kerusakan beberapa titik di jalan lingkungan RT juga kerap diperbaiki warga secara swadaya.
Kisah warga yang terpaksa harus bergerak sendiri ketika pemerintah belum juga memberi perhatian itu sebelumnya juga pernah dilakukan warga di sekitar Jalan Cristopel Mihing, wilayah Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, pada 2019 silam. Warga berinisiatif menambal sejumlah kerusakan jalan di kawasan itu secara swadaya.
Penimbunan jalan berlubang dilakukan menggunakan material tanah urug. Kerusakan jalan tersebut dianggap mengganggu kelancaran dan membahayakan pengguna jalan. Semua aktivitas warga di sekitar jalan itu terhambat, karena jalan tersebut satu-satunya akses utama, sementara penduduk setempat semakin bertambah padat. (hgn/ign)