SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 03 April 2022 13:27
Rawan Karhutla di Jekan Raya
CEGAH MELUAS: Petugas Pemadam Kebakaran saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang pernah terjadi di Kecamatan Jekan Raya pada tahun lalu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menyebutkan, lahan gambut di wilayah Kecamatan Jekan Raya dinilai rawan terbakar. Karena, dari data di lapangan pada 2021 sebanyak 28 hektare lahan wilayah itu pernah mengalami kebakaran hebat yang ditenggarai akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. “Kejadian karhutla dari data lapangan 2021 di Kecamatan Jekan Raya cukup besar dan cukup intens. Ada 24 kejadian dengan total luas 28,040 hektare dan wilayah ini masih rawan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Achmad Zaini saat dibincangi.

Menurutnya, perlu ada upaya edukasi yang digencarkan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Salah satunya dengan pelatihan pembukaan lahan tanpa bakar dan pengolahan lahan pertanian perkebunan tanpa bakar. “Kita juga sudah melakukan pelatihan buka lahan tanpa bakar di Jekan Raya.

Diharapkan bisa menambah keterampilan masyarakat dalam mengelola lahannya sekaligus menjaga lingkungan dari terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ujar Zaini. Menurutnya, salah satu penyebab kebakaran lahan adalah kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan dengan cara membakar, karena keterbatasan sumberdaya dan belum tersedia teknologi pembukaan lahan yang murah, mudah dan cepat.

“Kita ketahui bersama bahwa kebakaran lahan akan lebih sulit dipadamkan pada lahan gambut. Untuk Kota Palangka Raya sendiri hampir semua lahan kita berupa tanah gambut, bahkan dibeberapa titik gambut yang kita miliki cukup tebal dan sangat berbayara bila terjadi kebakaran,” pungkas Achmad Zaini.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat Kota palangka Raya untuk bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan membakar untuk saling menegur atau melaporkannya kepada tim pengendalian kebakaran hutan dan lahan.(agf/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers