Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya cukup tinggi. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat sepuluh nyawa melayang di jalanan karena kecelakaan dengan kerugian material mencapai puluhan juta rupiah. Rata-rata kecelakaan terjadi lantaran kelalaian pengguna jalan. Salah satunya tidak memperhatikan arus lalu lintas. Selain itu, juga akibat berkendara dengan kecepatan tinggi.
Berdasarkan data, lokasi rawan laka lantas di Jalan RTA Milono, Mahir Mahar, Tjilik Riwut, dan Jalan Murjani. Masyarakat diminta mengedepankan keselamatan bersama dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
”Kami tanpa bosan terus mengingatkan masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Taati aturan dan sama-sama menjaga keselamatan berkendara,” ujar Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Lubis melalui Kasubnit Laka Aipda Indriyatno, Jumat (1/4). Indriyatno menuturkan, pihaknya terus memberikan peringatan agar laka lantas tak terus terulang.
”Edukasi terus dilakukan. Kami berharap tidak ada laka, baik yang kecil apalagi sampai ada merenggut korban jiwa. Saat berkendara, selalu ingat keluarga di rumah yang setia menunggu. Utamakan keselamatan,” ujarnya. Indriyatno menambahkan, saat ini Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah diberlakukan di Palangka Raya. Langkah itu sebagai upaya menekan pelanggaran dan angka laka lantas.
”Semoga dengan penerapan tilang elektronik ini dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun empat di wilayah Kota Palangka Raya,” tandasnya. (daq/ign)