PALANGKA RAYA – Kasus pembunuhan terhadap pengusaha vapor di Palangka Raya, Sarwani (45), akhirnya terungkap. Polresta Palangka Raya dibantu aparat Polda, meringkus enam algojo yang mengeksekusi warga Jalan dr Murjani itu secara keji. Dari pengakuan pelaku, pembantaian dilatari masalah utang-piutang.
Polisi menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan tersebut, Selasa (12/4), di Mapolresta Palangka Raya. Dihadiri jaksa dan kuasa hukum para pelaku. Aparat belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut. Namun, informasinya, pelaku lainnya masih dalam buruan.
Puluhan adegan diperagakan para pelaku. Dari reka ulang terungkap, pembunuhan itu telah direncanakan dengan matang. Pelaku menyiapkan senjata angin dan senjata tajam untuk menghabisi korban. Awalnya pelaku menjemput korban dari tokonya di Jalan dr Murjani. Korban sempat dianiaya. Lalu dibawa ke sejumlah tempat dengan kondisi tertembak senapan angin. Nyawanya lalu dihabisi. Kepala korban ditutupi karung untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Pelaku sempat berniat membuang korban ke sungai melalui pelabuhan dan menenggelamkannya dengan pemberat. Upaya itu batal karena itu masih banyak warga di sekitar pelabuhan.
Lokasi pembuangan jenazah korban kemudian digeser ke dekat bekas galian C di Jalan Bukit Pinang 1, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Jenazah korban ditemukan 10 Maret lalu dengan kondisi sudah membusuk dan dikerumuni ulat. Nyaris tidak teridentifikasi.
Antara korban dan para pelaku sudah saling kenal. Dari keterangan pelaku, korban memiliki utang puluhan juta rupiah terhadap salah satu kerabat pelaku. Polisi masih mendalami kasus itu.
Pembunuhan keji terhadap Sarawani, membuat orang tua korban tak terima dan menuntut para pelaku dihukum mati. ”Kami tidak ridho. Semoga mereka masuk neraka jahanam. Kami meminta hukum mereka seberat-beratnya. Hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa. Semoga hukum bisa ditegakkan,” kata Masliana, ibu korban dengan geram usai menyaksikan adegan rekonstruksi.
Masliana menuturkan, anaknya merupakan tulang punggung keluarga dan tidak pernah membicarakan persoalan utang-piutang. Sebelum menghilang dan ditemukan tidak bernyawa, dia sempat bertemu sang anak. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan saat itu.
”Dia anak baik dan bahkan keturunan ulama. Tidak pernah bercerita persoalan hidup ataupun utang. Dalam kasus ini, kami meminta pelaku dihukum mati. Hukuman mati pantas buat mereka karena sudah berencana dan secara keji membunuh anak saya,” tegasnya.
Kuasa hukum pelaku Sukah L Nyahun mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda. Dari enam pelaku, ada yang bertugas melakukan pembunuhan, ada pula yang turut serta membantu.
Motif perkara tersebut, lanjutnya, akibat utang korban terhadap pelaku utama, yakni Yanto. ”Motifnya terkait utang dan nominalnya Rp 32 juta. Korban sering ditagih sampai akhirnya terjadi penganiayaan berujung kematian,” katanya.
Jenazah Sarwani ditemukan dengan kondisi membusuk di dekat bekas galian C Jalan Bukit Pinang 1, Kamis (10/3) lalu. Pria yang memiliki tato di lengan kanan dan dikenal gemar memancing itu menghilang sejak Sabtu (5/3).
Jenazah pertama kali ditemukan warga saat mencari ikan. Warga mencium aroma busuk di sekitar bekas galian C. Setelah dicek, ternyata jenazah dengan kondisi memprihatinkan. Kondisinya sudah sulit diidentifikasi lantaran bagian wajah sudah menjadi tengkorak, diselimuti belatung, dan mengeluarkan aroma tak sedap.
Ada bekas luka sayatan di leher dan hantaman benda tumpul yang dilakukan berkali-kali di kepala dan tubuh korban. Selain itu, sepanjang dada korban robek. Di tangannya terdapat luka yang diduga akibat menangkis senjata tajam. (daq/ign)