Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan ramp check terhadap delapan bus umum, Kamis (28/4) malam. Delapan bus tersebut yakni PO Yessoe sebanyak 5 unit, PO Logos sebanyak 2 unit, dan PO Agung Mulia sebanyak 1 Unit.
Dari delapan bus yang dilakukan pemeriksaan ramp check, terdapat enam unit bus yang sudah layak jalan dan dipasang stiker. Sedangkan dua bus lainnya tidak dipasang stiker dikarenakan ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi atau habis masa berlaku kartu pengawasanya.
“Dua bus tidak dipasang stiker, karena ada keterlambatan pengurusan administrasi. Sesampainya di Pangkalanbun akan diurus ke dishub setempat. Karena bukan suatu hal yang membayakan keselamatan driver maupun penumpang, dua bus ini tetap diizinkan beroperasi,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kotim Rino Mulya.
Pantauan Radar Sampit, ramp check dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelum itu, pegawai Dishub Kotim beserta pegawai dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan apel sekitar pukul 20.20 WIB.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)LLAJ dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Yoyo Winharto mengatakan kedatangannya kemari untuk melakukan pemeriksaan berkala serta memastikan bus angkutan penumpang dalam kondisi aman dan memenuhi syarat layak jalan.
“Hari kemarin kami telah melakukan pemeriksaan ramp check sebanyak 8 unit di Terminal Willy Ananias Gara Palangka Raya dan malam ini kami lanjutkan pengecekkan di Terminal Patih Rumbih Sampit. Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan keamanan armada dan keselamatan driver dan penumpang,” kata Yoyo Winharto.
Setelah kegiatan pemeriksaan ramp check di Terminal Patih Rumbih Sampit, Yoyo didampingi satu penguji kendaraan bermotor Latief Aljauzi dan empat anggota lainnya melanjutkan kegiatan pemeriksaan ramp check ke Terminal Natai Suka Pangkalan Bun.
Ramp check yang dilakukan meliputi pemeriksaan unsur administrasi, unsur teknis yang terdiri atas sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan, alat pengukur kecepatan, penghapus kaca, dan adanya unsur kelengkapan tanggap darurat yang menyediakan pintu darurat, cendela darurat, dan alat pemukul atau pemecah kaca. Adapula pemeriksaan sistem penerangan, badan kendaraan, kapasitas tempat duduk, dan perlengkapan kendaraan.
Sebelumnya, jajaran Dishub Kotim bekerjasama dengan Polres Kotim telah melakukan ramp check terhadap 12 unit bus. Dari semua bus yang diperiksa, dishub menyatakan semua bus penumpang layak beroperasi. ”Dan penumpang juga sudah melakukan tes urine, hasilnya semua driver dalam kondisi sehat bebas narkoba,” pungkas Johny. (hgn/yit)