SAMPIT – Ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit semakin parah. Hingga kini jalan yang kerap dilalui angkutan berat itu belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pantauan Radar Sampit, puluhan kubangan yang berjumlah kurang lebih 50 titik tersebar di sepanjang jalan. Kubangan itu bahkan menelan hampir seluruh badan jalan. Titik terparah terjadi dari ujung pertigaan muara Jalan MT Haryono Barat dan Pelita Barat.
Jalur lingkar selatan yang biasanya ramai dilalui angkutan berat, Kamis (5/5), nampak sepi. Hanya beberapa angkutan tanpa muatan dan kendaraan roda dua yang melewati jalur tersebut.
Diduga sopir kendaraan angkutan berat tak ada yang berani melintas karena kondisi jalan yang semakin rusak, bergelombang, berlubang cukup dalam yang sangat membahayakan. Tak sedikit sopir angkutan berat menjadi korban. Kendarannya terjebak hingga terbalik saat menghindari jalan rusak.
Andi salah seorang sopir yang melintas, terlihat susah payah mengendalikan setir yang dikemudikannya. Dia berupaya menghindari jalan berlubang yang sebenarnya sudah sulit dihindari. ”Kalau bawa muatan tak berani saya lewat sini. Mau menghindar ke kiri ke kanan juga tetap saja kena. Kanan berlubang, kiri berlubang. Semua badan jalan jadi kolam. Kalau tak hati-hati bisa celaka,” ucap Andi.
Sebelumnya, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kotim Rino Mulya bersama Satlantas Kotim telah melakukan survei di jalur lingkar selatan pada 8 November 2021 lalu.
Hasilnya, dari sepanjang 6.900 meter ruas jalur lingkar selatan, ditemukan 1.980 meter atau 1,98 km yang masih belum ditangani mengalami rusak berat. ”Dalam kondisi terbaru, ada sekitar 60 kubangan yang cukup dalam antara 50-80 cm, sehingga kendaraan berat yang melintas cukup berisiko. Apalagi ketika posisi kubangan itu tergenang air hujan. Kedalaman kubangan semakin tidak terduga. Terlihat dangkal, ternyata dalam. Kendaraan yang melintas berisiko terjebak dalam kubangan," kata Rino Mulya.
Kubangan yang cukup dalam sangat membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan bagi penggunanya. ”Kondisi lingkar selatan dengan tingkat kerusakan yang sangat berat dan saat ini tidak ada jalur alternatif selain melewati ruas jalan dalam Kota Sampit,” kata Rino kepada Radar Sampit baru-baru ini.
Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere mengatakan, Pemkab Kotim sudah berupaya melakukan perbaikan secara gotong royong dengan melibatkan pihak perusahaan terkait. Khususnya yang kerap melintasi jalur tersebut.
”Pemkab Kotim melalui Dinas PUPRKP Kotim dan Dinas Perhubungan Kotim terus melakukan berbagai upaya dan sudah mengusulkan perbaikan jalan ke Pemprov Kalteng, di mana status jalur lingkar selatan merupakan kewenangan provinsi. Namun, sampai tahun anggaran 2022 belum dianggarkan,” katanya.
Pada 2021 lalu, Pemkab Kotim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya perusahaan perkebunan kelapa sawit, pelindo, organda, dan berbagai pihak terkait untuk melakukan upaya perbaikan dengan sistem gotong royong.
”Pada saat itu ada bantuan material berupa Agregat B dari pihak perusahaan dan langsung dikerjakan Dinas PUPRKP Kotim untuk dilakukan penimbunan sementara jalur lingkar selatan dan sempat fungsional, sehingga angkutan berat tidak melintasi ruas jalan dalam Kota Sampit. Tetapi, timbunannya hanya bertahan tidak lebih dari empat bulan dan kembali rusak parah,” ujarnya.
Kerusakan jalur lingkar selatan dapat menimbulkan permasalahan baru, yakni ancaman kerusakan jalan dalam kota. ”Permasalahan kerusakan jalur lingkar selatan yang belum tertangani dengan baik mengakibatkan angkutan berat melintasi jalur dalam Kota Sampit. Kami masih menunggu arahan Bupati Kotim, apakah perlu dilakukan penutupan total terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan tonase jalan dan dimensi kendaraan untuk tidak melintasi ruas jalan dalam Kota Sampit atau mengaktifkan kembali pengalihan rute lintasan seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.
Kedua langkah alternatif itu sama-sama membuat Pemkab Kotim dilema. Di satu sisi, Pemkab Kotim berupaya menjaga kondisi jalan dalam kota tetap mulus tanpa kerusakan dengan cara pengalihan rute lintasan. Di sisi lain, jalur lingkar selatan masih belum layak untuk dilintasi pengendara.
”Kalau kami berlakukan pembatasan muatan kendaraan, pengangkut container, dan CPO tidak berani melintasi jalan lingkar selatan. Ini dikhawatirkan akan mengakibatkan pendistribusian barang terhambat dan bukan tidak mungkin berpengaruh terhadap harga barang di pasaran,” ujarnya.
Kendati demikian, Pemkab Kotim tak berhenti sampai di situ. Pihaknya terus melakukan upaya usulan perbaikan untuk ke sekian kalinya ke Pemprov Kalteng.
”Pemkab Kotim sudah mengusulkan kembali agar dalam APBD Kalteng tahun anggaran 2023 ada perbaikan jalur lingkar selatan dengan konstruksi rigid pavement di sepanjang 1,98 Km. Kami berharap usulan ini dapat terealisasi tahun 2023,” pungkasnya. (hgn/ign)