Satlantas Polres Kotim menindak pelanggaran di jalan raya selama bulan Ramadan 1443 Hijriah, salah satunya kendaraan yang menggunakan knalpot brong. “Selama Ramadan kami berhasil menindak 86 kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin, Senin (9/5).
Selain pengguna knalpot brong, Polisi Lalu Lintas (Polantas) juga telah berhasil menjaring puluhan pelaku balap liar yang beraksi selama Ramadan. Ada pun penindakan terhadap pelanggaran di jalan yakni berupa tilang.
”Selama Ramadan kami fokus menindak pelanggaran-pelanggaran yang meresahkan masyarakat (balap liar dan knalpot brong. Red),” jelasnya. Salahhidin menyebutkan, dua bulan sebelumnya, terhitung dari Februari hingga Maret, Satlantas Polres Kotim telah menindak 377 kendaraan yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.
”Jika tidak ingin berhadapan dengan petugas di lapangan, sebaiknya masyarakat khususnya pengguna jalan, jangan sesekali berani memasang knalpot tidak standar. Begitu juga untuk pelaku balap liar,” tegasnya. (sir/fm)