Eca dan Dio Mahreja Saputra berdalih mencuri buah sawit milik perusahaan lantaran kesulitan ekonomi. Pengakuan itu mereka lontarkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim), Jumat (20/5). “Saya butuh uang, makanya saat diajak saya tidak menolaknya,” kata Dio kepada jaksa yang memeriksanya.
Dio mengaku perbuatan yang mereka lakukan itu salah karena tidak memiliki izin dari pihak perusahaa, namun demikian perbuatan tersebut mereka akui baru kali pertama mereka lakukan.
“Rencananya jika berhasil, uang hasil jual buah sawit itu akan kami bagi dua, namun belum sempat kami diamankan,” ucap Eca. Pengakuan Eca kalau dirinya saat itu bertugas memanen sawit tersebut, sementara itu tersangka Dio bertugas memungut sawit yang dipanen Eca menganggkutnya menuju mobil pikap.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 1 buah egrek, 2 buah tojok, pikap dengan nomor polisi KH 9848 FL dan buah sawit sebanyak 30 jenjang Eca dan Dio Mahreja Saputra melakukan pencurian menafaatkan situasi yang saat itu sedang hujan
“Saat itu hujan deras, kemudian muncul niat ingin mencuri sawit milik perusahaan,” kata Eca.
Menurut keduanya situasi hujan diperkirakan sepi dan tidak ada petugas keamanan perusahaan yang akan mengetahui perbuatan mereka tersebut.
Namun apes perbuatan keduanya diketahui satpam perusahaan yang sedang patroli dan langsung berhasil menangkap mereka dan kemudian diserahkan kepada petugas Kepolisian. (ang/fm)