Dalam rangka mendukung kota layak anak, jajaran satuan Polisi Pamong praja (Polpp) Kabupaten Kapuas, menggelar sidak ke beberap lokasi warung yang memiliki iklan produk rokok.
Kegiatan sidak yang dipimpin oleh Kepala Satpolpp Kapuas Syahripin, untuk melepas label atau pun sponsor rokok yang ada di warung dan toko, sehingga tidak adanya iklan rokok di dalam wilayah Kapuas.
“Semua toko dan warung di wilayah kota Kuala Kapuas kita sisir, demi mencegah adanya iklan dan sponsor rokok di setiap warung, sehingga adanya kawasan tanpa rokok,” katanya.
Selain melakukan pelepasan sponsor dan iklan rokok, pihaknya juga memberikan beberapa himbauan kepada pemilik toko maupun warung, serta pemikik iklan untuk tidak memasang iklan produk rokok.
Syahripin pun menegaskan, pihaknya mendukung Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memenuhi indikator Kota Layak Anak dan mohon peran serta masyarakat juga mendukung pemerintah untuk menjadikan kota Kapuas menjadi Kota Layak Anak. (der/gus)