Kematian tragis menimpa H (38). Warga di Jalan dr Murjani Gang Sari 45 ini ditemukan tak bernyawa dalam kondisi memprihatinkan, tempat tinggalnya di dalam sebuah barak, Selasa (7/6) lalu. Saat ditemukan, terdapat luka menganga di bagian lengan, dan bekas ceceran darah.
Selanjutnya, Tim Identifikasi Polresta Palangka Raya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh lain. Usai dilakukan pemeriksaan luar, keluarga korban menolak untuk dievakuasi ke rumah sakit dengan alasan lantaran jenazah bisa segera dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum.
Informasi dihimpun kepolisian menyebutkan,sebelum kejadian diketahui H pulang ke rumah seperti biasa. Namun saat itu dalam kondisi mabuk miras. Entah apa motifnya, saat berada di depan barak, korban memukul kaca bagian depan hingga pecah. Naasnya, beberapa bagian kaca mengenai tangan hingga menimbulkan luka robek menganga di lengan kanan.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, kemungkinan besar kematiannya itu, lantaran pria yang sehari-hari sebagai juru parkir di pasar itu kehabisan darah. Terlihat di bagian lengannya terdapat luka menganga karena pecahan kaca.
Saking banyaknya darah keluar, bagian lengan diikat dan keluarga sempat membujuk untuk diobati ke rumah sakit. Namun ajakan itu ditolak oleh H dan akibatnya darah terus mengucur deras, sampai tak lama kemudian tak bergerak dan dinyatakan meninggal dunia. Usai ditemukan tak bernyawa, warga melaporkan kejadian itu ke aparat Polsek Pahandut. Sampai dilakukan olah TKP dan memang tidak ada tanda-tanda kekerasan lainnya di bagian tubuh korban. Hingga oleh keluarga korban sepakat untuk segera dimakamkan dan tidak dievakuasi ke rumah sakit.
”Intinya tidak ada unsur pidana dan di lokasi memang ada pecahan kaca. Namun tetap beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” tandas Susilowati.(daq/gus)