Aspirasi pemekaran daerah menjadi salah satu isu penting yang ditekankan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kepada tim ahli dari DPR RI terkait uji konsep penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur mengakui, pekan lalu mereka menerima kedatangan tim ahli tentang kajian akademik naskah berkaitan dengan pembentukan RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah.
Rudianur menerima rombongan bersama dengan Bapemperda DPRD Kotim. Mereka menggelar diskusi terkait uji konsep tersebut. Kegiatan ini untuk mendengar masukan dari daerah, khususnya melalui DPRD yang merupakan representasi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rudianur menjelaskan, pertemuan itu menjadi kesempatan DPRD memberikan berbagai masukan. Saran itu diantaranya terkait wilayah tata ruang Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Rudianur berharap aspirasi terkait pembentukan daerah otonom baru yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara dan Provinsi Kotawaringin, didukung penuh oleh DPR RI.
“Padahal untuk DOB Kotara sudah fina;iasi tinggal politik ditingkat pusat untuk membuka keran pemekaran untuk itu karena sejak 2017 lalu Naskah Akademis sudah diserahkan kepada pemerintah pusat di Jakarta,” kata Rudianur. (ang/fm)