Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melaksanakan pengecekan pasar dan peternakan mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, Jumat (8/7).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan, pelaksanaan cek poin ini bertujuan untuk menjaga wilayah perbatasan dan pencegahan resiko penyebaran wabah PMK.
“Upaya pencegahan ini dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan-kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan Kota Palangka Raya, terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak sapi, kerbau maupun kambing,” ucap Budi.
Budi menambahkan, petugas juga melakukan pengecekan kendaraan yang membawa ternak serta memeriksa kondisi kesehatan hewan berdasarkan gejala-gejala umum terkait indikasi virus PMK.
“Beberapa gejala umumnya yakni demam tinggi 39-41 derajat celcius, mulut mengeluarkan lendir busa, luka seperti sariawan di rongga mulut serta lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki, kuku lepas, sulit berdiri, gemetar, napas cepat hingga menjadi kurus,” jelasnya.
Budi menegaskan, Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajarannya saat ini sedang berupaya semaksimal mungkin untuk membantu antisipasi maupun pencegahan masuknya wabah PMK.
“Kami juga berharap kepada masyarakat agar turut membantu serta mendukung upaya tersebut,” harapnya.
Kata Budi, selain cek kndaraan bawa hewan ternak, pihaknya juga mendatangi pedagang daging sapi di Pasar Lombok dan mengunjungi peternakan sapi dan kambing.
Dalam kegiatan itu memberikan imbauan agar mewaspadai akan adanya PMK, sehingga jangan sampai merugikan sebelum hari raya Iduladha.
“Kami menyarankan agar diperhatikan kebersihan kandang, petugas mengimbau kepada pemilik peternakan rutin memeriksakan kesehatan hewan ternaknya,” imbaunya. (daq/fm)