SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 29 September 2022 11:13
Penolakan Mantan Kades Melawen Tak Mempan, Ditahan Kejari Kobar Terkait Dugaan Korupsi Rp 400 Juta

PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menahan mantan Kepala Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), M, dan Direktur BUMDes, HS, Rabu (28/9). Keduanya ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BUMDes Melawen Tahun Anggaran 2018-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan mencapai Rp401.885.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Makrun mengatakan, setelah tim penyidik memutuskan melakukan penahanan setelah pemanggilan pertama terkait perkara itu. keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat akan ditahan, mantan Kades Melawen sempat menolak dengan berbagai alasan.

”Namun, sesuai prosedur, tim penyidik akhirnya melakukan penahanan terhadap keduanya, terhadap kedua tersangka sebelum ditahan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak," ujarnya.

Dia menuturkan, dalam melakukan tindak pidana korupsi dana BUMDes, modus yang digunakan dengan menggunakan modal yang dimiliki BUMDes Melawen Sejahtera. Sumber modal tersebut menggunakan APBDes Desa Melawen tahun anggaran 2015-2018.

Modal itu seolah-olah digunakan M untuk pembangunan gedung aula desa. Pembangunan gedung tersebut sejatinya telah dianggarkan pada APBDes 2015-2019 dan anggaran tersebut telah terserap 100 persen sesuai realisasi pembangunan gedung.

”Kemudian, pada tahun 2019 tersangka HS selalu Dirut BUMDes dan M yang juga menjabat Komisaris Melawen Sejahtera melakukan kerja sama dengan Cv X. Dalam bentuk penyertaan modal milik Bumdes desa setempat," katanya.

Dia melanjutkan, dari kerja sama yang dilakukan pada 2019 tersebut, CV X telah membayarkan modal ditambah keuntungan dan dilakukan penarikan dana di rekening Bumdes oleh kedua tersangka.

”Dalihnya itu uang mereka yang sempat dipakai untuk pembangunan gedung serba guna. Padahal itu uang diduga digunakan untuk pribadi,” ujarnya. (tyo/ign)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers