PALANGKA RAYA – Seorang pelaku pencurian tabung gas elpiji tewas, IR (25) mendadak saat menjalani proses hukuman di Polresta Palangka Raya. Pemuda itu diduga mencabut nyawanya dengan cara menjerat lehernya menggunakan lilitan baju.
Informasi dihimpun Radar Sampit, IR (25) ditemukan dalam kondisi lemas di sel tahanan khusus Polresta Palangka Raya, Senin (17/10), ketika petugas akan memberinya makan. Petugas awalnya tak curiga melihat IR dalam posisi tidur tengkurap. Ketika dibangunkan, pemuda itu tak bergerak dengan leher terlilit baju.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, petugas jaga langsung berupaya memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi IR ke IGD RSUD dr Doris Sylvanus. Setelah diperiksa, IR dinyatakan telah meninggal dunia.
”Kami sudah lakukan visum, tidak ditemukan tanda kekerasan ataupun unsur pidana,” kata Ronny, Selasa (18/10).
Ronny mengungkapkan, IR merupakan terduga pelaku pencurian tabung gas milik warga di sebuah warung sayur Jalan Beliang. Perbuatannya kepergok warga setempat hingga akhirnya ditangkap. Saat beraksi, pemuda tersebut dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.
”Dugaan sementara, pelaku nekat mengakhiri hidupnya karena depresi dan dipengaruhi miras,” ujarnya, seraya menegaskan, pelaku tak mengalami kekerasan dari warga ketika ditangkap.
Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka Brillianty memastikan tak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya saja, lehernya berwarna merah, yang diduga disebabkan lilitan baju.
”Meninggal kemungkinan saat menuju IGD RSUD Doris Sylvanus. Kami hanya menemukan adanya tanda mati lemas pada tubuh pelaku,” katanya. (daq/ign)