Sebanyak 71 Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) belum memiliki plasma, padahal diharapkan keberadaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan. Perkebunan kelapa sawit belum memiliki plasma tersebut terungkap saat Gubernur Kalteng Sugianto Sabran membuka acara sosialisasi dan penyerahan penetapan perkara kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng.
Gubernur mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Kalteng per Desember 2021, dari 198 PBS yang beroperasi di Kalteng, 71 PBS belum memiliki plasma. Sugianto berharap adanya perkebunan kelapa sawit, selain dapat memberikan dampak terhadap perekonomian, juga berdampak positif, partisipasi dan ketahanan ekonomi masyarakat. “Saya meminta agar perusahaan besar membangun kualitas kemitraan sehingga dapat menyejahterakan masyarakat sekitar perkebunan,”pinta Gubernur.
Menurut Sugianto, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mencegah praktik monopoli usaha dan persaingan usaha yang tidak sehat, perlu dilakukan langkah-langkah advokasi dan asistensi bersinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (ewa/fm)