SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 08 Desember 2022 12:13
BIADAB!!! Dicekoki Miras, Digilir Empat Pemuda, Diperkosa Lagi sebelum Dipulangkan
PENJAHAT SEKSUAL: Kasat Reskrim Polres Kapuas memintai keterangan kepada para pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

Empat pemuda di Kabupaten Kapuas tega memerkosa seorang gadis yang masih di bawah umur. Korban dipaksa menenggak minuman keras sebelum digilir para penjahat seksual tersebut. Para pelaku di antaranya R (23), HA (20), KS (19), dan AA (19). Mereka diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas. Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, awalnya korban dijemput seorang pelaku berinisal R untuk menemui temannya. 

”Bukannya menemui temannya itu, pelaku mengajak korban ke salah satu tempat yang telah ditunggu HA (20), KS (19), dan AA (19),” ucapnya, Selasa (6/12). Setibanya di lokasi, lanjutnya, para pelaku menggelar pesta minuman keras (miras). Korban pun dicecoki minuman beralkohol itu. Korban sempat mabuk dan tidak sadarkan diri. ”Saat korban mabuk dan tidak sadarkan diri, para pelaku melancarkan aksinya menyetubuhi korban bergiliran. Tak lama korban bangun dan terkejut dikerumuni para pelaku,” ujarnya.

Mengetahui dirinya telah diperkosa para pelaku, korban menangis. Seorang pelaku lalu mengantar korban pulang ke rumahnya. ”Korban yang sudah tidak berdaya dirayu pelaku untuk diantar pulang. Di pertengahan jalan, korban kembali dibawa ke salah satu tempat, hingga kembali disetubuhi oleh pelaku R,” ujarnya.

Tak terima perbuatan bejat R dan pelaku lainnya, korban melaporkan mereka ke Polres Kapuas. Dari laporan tersebut, Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto langsung memburu para pelaku. ”Karena mendapatkan informasi para pelaku ini kabur, kami langsung melakukan pengejaran. Untuk pelaku R dapat kami amankan di wilayah Kapuas. Sedangkan AA dan HS di Kota Palangka Raya. KS diamankan di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah,” ujarnya.
Keempat pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (der/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers