SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 08 Desember 2022 12:29
HILIH ALASAN..!! Begal Payudara Pangkalan Bun Mengaku Dapat Bisikan Gaib
PELECEHAN: Abdul Mukhsin (21) saat dihadirkan dalam pers rilis perkara asusila di Mapolres Kobar, Selasa (6/12). (Sulistyo/Radar Pangkalan Bun)

Pelaku begal payudara (pelecehan seksual) yang beraksi di Jalan Kasan Rejo 2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat akhirnya tertangkap jajaran Satreskrim Polres Kobar. Pelakunya adalah Abdul Mukhsin (21), ia mengaku nekat melakukan tindakan asusila dengan meremas payudara perempuan karena mengkaji ilmu yang ia dapatkan dari Banjarmasin. Menurutnya jimat yang ia dapatkan dapat berfungsi bila melaksanakan tiga hal, yaitu salat lima waktu, tidak melanggar pantangan melewati bawah tali jemuran serta membakar dupa.

Kepada penyidik ia mengaku bahwa dari tiga syarat yang harus dijalankannya, ia masih belum bisa melaksanakan salat lima waktu, dan lantaran satu syarat tidak dapat dipenuhinya ia dan keluarga mendapat gangguan mistis. Bukan hanya itu, ia mendapat bisikan gaib dalam mimpinya untuk mengganti satu syarat yang tidak dapat dilaksanakannya dengan memperkosa delapan perempuan. Lantaran tidak mampu memenuhi syarat dari bisikan gaib itu, ia beranggapan dengan meremas payudara perempuan sebanyak delapan orang, maka syarat tersebut sudah dapat ia penuhi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa benda yang didapatkan tersangka dari Banjarmasin tersebut berupa sabuk dan dia yakini berkhasiat untuk menjaga keselamatan. “Dalam dua hari beraksi, tersangka ini sudah melakukan tindak asusila dengan meremas payudara pada enam korban pada tanggal 22 November sebanyak 3 orang dan 23 November 2022 sebanyak 3 orang,” terangnya. Disebutkannya, dari enam korbannya baru satu orang yang sudah melaporkan kepada SPKTD Polres Kobar. Untuk itu ia berharap agar yang merasa menjadi korban dalam rentang waktu dari tanggal 22 dan 23 November 2022 untuk segera melaporkan kepada kepolisian.

Untuk diketahui aksi tersangka yang viral di media sosial terekam kamera CCTV, saat itu tersangka membuntuti korbannya yang bermaksud membeli air minum di sebuah kios. Saat berhenti tersangka dari belakang langsung meremas payudara, kemudian kabur masuk ke dalam sebuah gang kecil. Namun tidak berapa lama tersangka kembali muncul di depan gang yang tidak jauh dari keberadaan korban dan melambaikan tangan serta mengangkat celana pendeknya dan memperlihatkan kemaluannya. Berbekal rekaman CCTV, korban kemudian melaporkan tindak pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Kobar dan dalam kurun waktu beberapa hari tersangka dapat ditangkap. Atas perbuatannya, Abdul Mukhsin dijerat dengan pasal 289 KUH Pidana atau Pasal 281 KUH Pidana.”Sesuai dengan pasal tersebut, tersangka terancam pidana paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers