SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 08 Desember 2022 12:29
HILIH ALASAN..!! Begal Payudara Pangkalan Bun Mengaku Dapat Bisikan Gaib
PELECEHAN: Abdul Mukhsin (21) saat dihadirkan dalam pers rilis perkara asusila di Mapolres Kobar, Selasa (6/12). (Sulistyo/Radar Pangkalan Bun)

Pelaku begal payudara (pelecehan seksual) yang beraksi di Jalan Kasan Rejo 2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat akhirnya tertangkap jajaran Satreskrim Polres Kobar. Pelakunya adalah Abdul Mukhsin (21), ia mengaku nekat melakukan tindakan asusila dengan meremas payudara perempuan karena mengkaji ilmu yang ia dapatkan dari Banjarmasin. Menurutnya jimat yang ia dapatkan dapat berfungsi bila melaksanakan tiga hal, yaitu salat lima waktu, tidak melanggar pantangan melewati bawah tali jemuran serta membakar dupa.

Kepada penyidik ia mengaku bahwa dari tiga syarat yang harus dijalankannya, ia masih belum bisa melaksanakan salat lima waktu, dan lantaran satu syarat tidak dapat dipenuhinya ia dan keluarga mendapat gangguan mistis. Bukan hanya itu, ia mendapat bisikan gaib dalam mimpinya untuk mengganti satu syarat yang tidak dapat dilaksanakannya dengan memperkosa delapan perempuan. Lantaran tidak mampu memenuhi syarat dari bisikan gaib itu, ia beranggapan dengan meremas payudara perempuan sebanyak delapan orang, maka syarat tersebut sudah dapat ia penuhi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa benda yang didapatkan tersangka dari Banjarmasin tersebut berupa sabuk dan dia yakini berkhasiat untuk menjaga keselamatan. “Dalam dua hari beraksi, tersangka ini sudah melakukan tindak asusila dengan meremas payudara pada enam korban pada tanggal 22 November sebanyak 3 orang dan 23 November 2022 sebanyak 3 orang,” terangnya. Disebutkannya, dari enam korbannya baru satu orang yang sudah melaporkan kepada SPKTD Polres Kobar. Untuk itu ia berharap agar yang merasa menjadi korban dalam rentang waktu dari tanggal 22 dan 23 November 2022 untuk segera melaporkan kepada kepolisian.

Untuk diketahui aksi tersangka yang viral di media sosial terekam kamera CCTV, saat itu tersangka membuntuti korbannya yang bermaksud membeli air minum di sebuah kios. Saat berhenti tersangka dari belakang langsung meremas payudara, kemudian kabur masuk ke dalam sebuah gang kecil. Namun tidak berapa lama tersangka kembali muncul di depan gang yang tidak jauh dari keberadaan korban dan melambaikan tangan serta mengangkat celana pendeknya dan memperlihatkan kemaluannya. Berbekal rekaman CCTV, korban kemudian melaporkan tindak pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Kobar dan dalam kurun waktu beberapa hari tersangka dapat ditangkap. Atas perbuatannya, Abdul Mukhsin dijerat dengan pasal 289 KUH Pidana atau Pasal 281 KUH Pidana.”Sesuai dengan pasal tersebut, tersangka terancam pidana paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers