DPRD Kotim ditantang menyampaikan capaian kinerja dan refleksi akhir tahun, khususnya di bidang pengawasan, anggaran, hingga legislasi. Hal tersebut penting untuk menepis anggapan miring mengenai lembaga itu di masyarakat luas. ”Sebagai bentuk transparansi dan capaian di tahun 2022, tidak ada salahnya DPRD Kotim juga sama seperti Pemkab Kotim, serta instansi dan lembaga vertikal yang melakukan ekspose akhir tahun,” kata Agung Adisetiyono, pemerhati politik dan hukum di Kotim, Kamis (8/12).
Dia menuturkan, hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap konstituennya di tengah masyarakat. Selama ini publik banyak bertanya apa saja yang menjadi output kegiatan lembaga wakil rakyat tersebut. Apalagi dengan anggaran besar, baik untuk kedinasan maupun program aspirasi masing-masing wakil rakyat. ”Ya, apa pun hasilnya, misalkan tahun 2022 ini sudah menghasilkan sejumlah peraturan daerah, kemudian juga masing-masing komisi yang melakukan kaji banding sudah mengaplikasikan hasilnya bersama eksekutif. Ini merupakan terobosan untuk membuktikan bahwa lembaga itu tidak seperti anggapan sebagian orang,” kata Agung.
Mengenai landasan hukum refleksi akhir tahun, dia melanjutkan, sejauh ini memang belum ada acuannya, tetapi bukan berarti tidak boleh dilakukan. Apalagi hal itu sebagai pertanggungjawaban, baik moril dan politik kepada publik. ”Kalaupun belum ada acuan hukumnya, setidaknya dimulai dari Kotim dulu untuk pilot project-nya,” tegas dia. Rakhmad, salah satu mahasiswa di Kota Sampit mengaku pernah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kotim. Saat itu salah satu rekomendasinya sama-sama melakukan peninjauan lapangan untuk stabilisasi harga minyak goreng. Aksi dilakukan mahasiswa dan masyarakat umum yang kesulitan mendapatkan harga murah minyak goreng.
”Tapi, kenyataannya rekomendasi itu tidak terlaksana juga. Tidak ada turun ke lapangan. Nah, ini, salah satu catatan yang menurut kami berbanding terbalik dengan suplai anggaran ke lembaga itu dari pajak rakyat,” katanya. (ang/ign)