Lantaran mengamuk, seorang pria berinisial S (44), warga Jalan Tui Batur, Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, diamankan anggota Polsek Kahayan Hilir, Kamis (8/12). Pria gendut tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) lantaran memiliki riwayat gangguan jiwa.
Saat diinterogasi pihak kepolisian, dia ngoceh sendiri. “Pria yang diamankan ini lantaran mengamuk dan meresahkan warga Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis. Dia mengamuk dengan membawa parang,” ucap Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodi, Kamis (8/12).
Berkat laporan warga, personel bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di TKP dan hendak diamankan petugas, pria tersebut sempat berontak dan melakukan perlawanan menggunakan kayu. “Ketika personel ingin mengamankan pelaku, malah pelaku ini melawan dengan memukul personel menggunakan kayu, beruntung dengan kesigapan petugas dan dibantu warga setempat, pria ini kami amankan,” terangnya.
Kedua tangan pria tersebut terpaksa diborgol agar tidak mengamuk dan melawan. Polsek Kahayan Hillir langsung berkoodinasi dengan personel Polsek Kapuas Barat untuk mencari keberadaan keluarganya. (der/yit)