Pria berinisial ZF (22) terpaksa harus mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Palangkaraya. Pasalnya, ZF dengan tega melakukan penganiayaan kepada sahabatnya sendiri berinisial RA (22), Sabtu (10/12). Pasalnya, dipicu persoalan keduanya terkait hutang piutang. Kasus ini pun sudah ditangani Sat Reskrim Polresta Palangka Raya, untuk diproses secara hukum.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT I Aipda Teguh Wahyudi mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan warga atas dugaan penganiayaan di Jalan Mendawai II.
Kemudian lanjutnya, diketahui korban penganiayaan berinisial RA dan pelaku FZ. Aksi pelaku itu bermula dari adanya transaksi perdagangan berupa kredit ponsel yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, dua bulan terakhir korban belum mampu membayar alias menunggak.Kemudian, terduga pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih. Tak berapa lama, langsung kejadian itu terjadi lantaran pelaku tidak dapat mengontrol emosi.
Padahal antara pelaku dan korban sama-sama tergabung dalam satu organisasi kemasyarakatan. Sampai terjadilah pertengkaran yang berujung pelaku menendang hidung korban dengan kaki kanan menggunakan sepatu PDL. Seketika itu hidung korban langsung keluar darah dan ia kejang-kejang. Melihat hal tersebut, keluarga korban langsung mengamankan pelaku.
Selanjutnya korban langsung dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus, lantaran luka parah dan kejang. Sementara ZF diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut. “Awalnya ada perkelahian antarpemuda yang mengakibatkan terjadinya dugaan tindak penganiayaan. Kami sudah melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) guna mengamankan situasi,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, saat dievakuasi korban telah dalam kondisi tak sadarkan diri, yang diduga mengalami kejang-kejang, sesak nafas dan hidung mengeluarkan darah akibat terkena tindakan fisik di bagian wajah oleh terlapor. “Evakuasi kita lakukan agar korban segera mendapatkan penanganan dan perawatan medis dari pihak rumah sakit, sebab kondisi korban sedang tak sadarkan diri dan cukup mengkhawatirkan. Untuk kasusnya ditangani Sat reskrim Polresta,” pungkas teguh. (daq/gus)