SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 21 Januari 2023 13:51
Tumbuh Tak Terkendali, Pedagang di Sampit Bersatu Tolak Minimarket Baru

Terus munculnya minimarket berjaringan di Kota Sampit membuat sejumlah pedagang bersatu untuk menyelamatkan usahanya dari ancaman retail modern tersebut. Mereka menyurati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, menolak pembukaan minimarket baru. Surat resmi itu disampaikan kelompok pedagang di wiayah Baamang Barat, tepatnya di sekitar perumahan Tidar Raya, Tidar Baru, dan Wengga Metropolitan. ”Kami bersama warga sudah resmi menyurati pemda dengan menyatakan sikap penolakan terhadap   bisnis waralaba ini,” kata Rui Juaquim, koordinator pedagang, Jumat (20/1). 

Dia menuturkan, dasar pengaduan dan penolakan mereka, di antaranya banyaknya warga yang menggeluti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Tidar Raya dan Tidar Baru. Mereka menggantungkan hidup dari warung kecil. ”Mereka ini terancam tutup, karena kalah bersaing dengan usaha waralaba itu. Masyarakat sekarang trennya memilih berbelanja di waralaba ini, yang akibatnya mengancam warung kecil. Kemiskinan bisa bertambah,” ujar Rui.

Menurut Rui, keberadaan pedagang kecil tidak bisa dipandang sebelah mata. Eksistensinya dilindungi negara, di antaranya dalam UU Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, PP Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil, dan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Terpisah, anggota DPRD Kotim Hendra Sia mengatakan, gelombang penolakan terhadap waralaba tersebut terus terjadi. Tidak hanya di wilayah Baamang dan Ketapang, tetapi juga dari luar Kota Sampit. Sebab, keberadaannya belakangan ini semakin banyak. Izin operasional yang diberikan dinilai tidak memperhatikan keberlangsungan pedagang kecil. ”Persoalan ini memang cukup serius, karena arus penolakan dari pedagang terus terjadi. Sebab, di lingkungan saja keberadaan mereka ini sudah masuk sampai dua toko. Artinya, ini tidak ada pembatasan dari pemerintah. Setiap usulan tidak diseleksi dengan baik,” ujar Hendra Sia.

Menurutnya, keberadaan waralaba tersebut awalnya tidak dikeluhkan setahun silam. Namun, menginjak 2022, semakin banyak izin yang diberikan, sehingga warga yang berdagang merasa gerah. Usaha mereka kian sepi sampai ada yang terpaksa tutup. ”Persoalan ini akan jadi perhatian kami di DPRD. Kami berupaya bagaimana agar aspirasi warga ditindaklanjuti, misalnya kami undang melalui forum RDP,” ujar Hendra Sia. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers