SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 26 Januari 2023 12:13
Serobot Antrean, Dua Kubu Pengetap Baku Hantam
SEMPAT GEGER: Suasana SPBU di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 8, Kecamatan Baamang, Sampit, usai terjadi perkelahian, Selasa (24/1). (IST/RADAR SAMPIT)

Aksi pelangsiran alias mengetap di stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terus terjadi. Selain merampas hak warga yang harusnya mendapatkan jatah bahan bakar minyak (BBM) subsidi, bisnis ilegal itu juga mengganggu dan meresahkan warga lainnya. Peristiwa yang terjadi di sebuah SPBU Jalan Tjilik Riwut km 8, Kecamatan Baamang, Sampit, menggambarkan hal tersebut. Sekelompok orang yang diduga pelangsir bergesekan hingga saling hantam, Selasa (24/1). 

Informasi dihimpun, perkelahian dipicu lantaran seorang pelangsir menerobos antrean. Hal tersebut langsung memantik emosi pelangsir lainnya. ”Saya kebetulan mau mengisi BBM, tiba-tiba ada perkelahian di depan SPBU. Akhirnya saya tidak jadi mengisi,” kata Rudi, seorang pemotor. Menurutnya, perkelahian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Warga sekitar sempat ketakutan, lantaran sebagian orang diduga pelangsir menggunakan kayu. Apalagi ketika itu tidak ada satu pun petugas yang datang ke lokasi.

”Pokoknya, hampir semua warga yang berada di sekitar SPBU dibuat panik oleh para  pelangsir yang berkelahi,” ujarnya. Menurut Rudi, aksi pelangsiran selama ini memang meresahkan warga. Pasalnya, mereka mengisi dan mengantre BBM di luar batas kewajaran. Praktis warga lainnya yang mengisi BBM secara normal akan terganggu, karena sebagian besar pengantre merupakan pelangsir. Dia juga mengaku heran aktivitas itu bisa bertahan dan eksis hingga sekarang. Padahal, secara aturan, melangsir BBM merupakan hal yang dilarang. Penelusuran Radar Sampit, SPBU di wilayah tersebut dikuasai dua grup pelangsir. Dua grup tersebut telah membuat kesepakatan, setiap kendaraan yang ingin melangsir wajib bergantian. Namun, ketika ada salah satu grup mengabaikan kesepakatan itu, akhirnya terjadi perkelahian. Di sisi lain, pihak kepolisian belum menerima laporan terkait insiden tersebut.

Terkait pelanggaran di SPBU, Pertamina sebelumnya telah memberikan sanksi pada SPBU di Jalan Jenderal Sudirman km 3, Sampit. Di depan SPBU tersebut terpasang spanduk bertuliskan “SPBU Ini Dalam Pembinaan”, Rabu (18/1). Pantauan Radar Sampit, SPBU tersebut tampak sepi dibanding biasanya, yang kerap dijejali kendaraan. Pelayanan hanya diberikan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, tidak melayani BBM jenis Solar, Pertamax, dan lainnya.

Sales Branch Manager Pertamina Hutama Yoga Wisesa sebelumnya mengatakan, sejumlah SPBU di Kalteng, termasuk Kotim, pernah diberikan sanksi akibat melanggar aturan. Pelanggaran dimulai ketika SPBU melayani pelangsir. Menurut Wisesa, sindikat di SPBU memang banyak yang berkepentingan. Bahkan, dia pernah mengalami kejadian buruk ketika melakukan pengawasan di salah satu SPBU. Dia didatangi sekelompok orang yang menanyakan identitasnya. Dia mengalami langsung intimidasi di lapangan, bagian dari aksi premanisme yang disinyalir menghiasi sejumlah SPBU di Kota Sampit. ”Saya sudah merasakan adanya intimidasi yang terjadi di SPBU,” ujarnya, Agustus 2022 lalu.

Wisesa menegaskan, pihaknya sangat serius dalam menertibkan dan memberantas pelanggaran penyimpangan distribusi BBM. Hal itu sesuai kewenangan yang dimiliki, yakni di areal SPBU. Untuk di luar SPBU, menjadi menjadi kewenangan aparat. (sir/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers