SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 07 Februari 2023 09:31
Karena Alasan Ini Hakim Bebaskan Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Kontainer

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya memvonis bebas tiga terdakwa tindak pidana korupsi pembuatan kontainer lapak pedagang kaki lima (PKL) Yos Sudarso tahun anggaran 2017. Ketiganya tak terbukti melakukan korupsi seperti yang didakwakan jaksa. Tiga terdakwa tersebut, yakni pelaksana pekerjaan dari PT Iyhamulik Bengkang Turan Akhmad Gazali, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya tahun 2017 Sonata Firdaus Eka Putra, dan mantan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Kota Palangka Raya tahun 2017 Yoneli Bungai.

”Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan harkat dan martabatnya,” kata Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili dalam amar putusannya, Kamis (2/2). Sebelumnya, Gazali dituntut pidana 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti (UP) Rp1.286.127.300. Terdakwa Sonata dituntut pidana penjara 2 tahun denda Rp100 juta dengan subsider 4 bulan penjara dan Yoneli dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan penjara.

Penasihat hukum Gazali Eko Andik Pribadi mengatakan, unsur kerugian negara tidak terbukti dalam kasus itu. ”Putusannya lepas atau onslag. Perbuatannya terbukti tapi bukan merupakan tindak pidana,” ujar pria yang merupakan advokat dari Pusat Kajian Bantuan Hukum IAIN Palangka Raya ini. Sementara itu, Gazali bersyukur dan mengucapkan terima kasih putusan bebasnya. ”Saya diamanahi mengerjakan, tapi di tengah jalan saya ditinggalkan teman saya. Jadi, sampai 5 tahun ini menjadi beban saya. Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang mendoakan saya,” katanya.

Penasihat hukum Yoneli Bungai Henricho Fransicust mengatakan, putusan hakim tersebut sesuai. Alasannya, perkara itu merupakan kesalahan konteks administrasi, bukan pidana. ”Kontainer itu asas manfaatnya ada. Terlepas dari konteks asas bermanfaat itu ada, penghitungan kerugian keuangan negara kurang jelas dari jaksa. Kita harus melihat lagi, Yoneli ini sebagai apa. Dia bukan pemborong, hanya melakukan tugas kuasa bendahara daerah untuk melakukan pembayaran, sisanya memang tidak terbukti menerima uang sama sekali,” ujarnya.

Penasihat hukum Sonata Muhamad Pazri mengapresiasi Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya yang memutus dengan selektif dari awal sampai akhir. ”Harapannya tidak terulang lagi perkara seperti ini. Kita mengutamakan restorative justice, ultimum remedium. Setidaknya mengapresiasi klien kami dan mudah-mudahan jaksa menerima,” ujarnya. (ewa/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers