SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 07 Februari 2023 09:31
Karena Alasan Ini Hakim Bebaskan Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Kontainer

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya memvonis bebas tiga terdakwa tindak pidana korupsi pembuatan kontainer lapak pedagang kaki lima (PKL) Yos Sudarso tahun anggaran 2017. Ketiganya tak terbukti melakukan korupsi seperti yang didakwakan jaksa. Tiga terdakwa tersebut, yakni pelaksana pekerjaan dari PT Iyhamulik Bengkang Turan Akhmad Gazali, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya tahun 2017 Sonata Firdaus Eka Putra, dan mantan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Kota Palangka Raya tahun 2017 Yoneli Bungai.

”Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan harkat dan martabatnya,” kata Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili dalam amar putusannya, Kamis (2/2). Sebelumnya, Gazali dituntut pidana 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti (UP) Rp1.286.127.300. Terdakwa Sonata dituntut pidana penjara 2 tahun denda Rp100 juta dengan subsider 4 bulan penjara dan Yoneli dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan penjara.

Penasihat hukum Gazali Eko Andik Pribadi mengatakan, unsur kerugian negara tidak terbukti dalam kasus itu. ”Putusannya lepas atau onslag. Perbuatannya terbukti tapi bukan merupakan tindak pidana,” ujar pria yang merupakan advokat dari Pusat Kajian Bantuan Hukum IAIN Palangka Raya ini. Sementara itu, Gazali bersyukur dan mengucapkan terima kasih putusan bebasnya. ”Saya diamanahi mengerjakan, tapi di tengah jalan saya ditinggalkan teman saya. Jadi, sampai 5 tahun ini menjadi beban saya. Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang mendoakan saya,” katanya.

Penasihat hukum Yoneli Bungai Henricho Fransicust mengatakan, putusan hakim tersebut sesuai. Alasannya, perkara itu merupakan kesalahan konteks administrasi, bukan pidana. ”Kontainer itu asas manfaatnya ada. Terlepas dari konteks asas bermanfaat itu ada, penghitungan kerugian keuangan negara kurang jelas dari jaksa. Kita harus melihat lagi, Yoneli ini sebagai apa. Dia bukan pemborong, hanya melakukan tugas kuasa bendahara daerah untuk melakukan pembayaran, sisanya memang tidak terbukti menerima uang sama sekali,” ujarnya.

Penasihat hukum Sonata Muhamad Pazri mengapresiasi Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya yang memutus dengan selektif dari awal sampai akhir. ”Harapannya tidak terulang lagi perkara seperti ini. Kita mengutamakan restorative justice, ultimum remedium. Setidaknya mengapresiasi klien kami dan mudah-mudahan jaksa menerima,” ujarnya. (ewa/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 22 Maret 2023 13:59

Polisi Dalami Kasus Bullying Pelajar SD, Keluarga Minta Wali Kota Palangka Raya Turun Tangan

Kepolisian melakukan pendalaman dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang…

Rabu, 22 Maret 2023 13:52

Acung Jempol, Tersangka Mafia Tanah di Palangka Raya Siap Bongkar-bongkaran

Tak ada kata penyesalan meluncur dari Madie Goening Sius (69).…

Rabu, 22 Maret 2023 13:32

WOW!!! Wakil Rakyat Kotim Dijatah Rp2 Miliar Akomodir Aspirasi Konstituennya

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat menghasilkan sekitar 864…

Rabu, 22 Maret 2023 12:49
Sengaja Geser Pagu Anggaran Belanja Pegawai, TPP Terancam Tak Terbayar

PARAH!!! Gara-gara Satu SOPD, Bupati Kotim Marah Besar

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Musababnya,…

Selasa, 21 Maret 2023 09:26

Kasus Bullying Timpa Pelajar di Palangkaraya

Dunia pendidikan di Kalteng, kembali bakal resah. Seorang murid kelas…

Selasa, 21 Maret 2023 09:23

Masjid Kubah Kecubung Mulai Dibuka

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melaksanakan Salat Jumat perdana…

Senin, 20 Maret 2023 17:02

CATAT!!! Polisi Bakal Tindak Tegas Pembakar Lahan

Aparat kepolisian menebar ancaman bagi pembakar hutan dan lahan. Polisi…

Senin, 20 Maret 2023 08:30

Aksi Kriminal Bikin Resah Pedagang di Sampit

Menjelang bulan suci Ramadan marak terjadi aksi kriminal dan membuat…

Senin, 20 Maret 2023 08:28

Jadi Sarang Mesum dan Teler Bareng, Satpol PP Kotim Bongkar Bangunan di Taman Kota Sampit

Sebuah bangunan liar di kawasan Taman Kota Sampit yang sudah…

Sabtu, 18 Maret 2023 10:29

Karhutla di Sampit Jadi Atensi Mabes Polri

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melaksanakan pengecekan sarana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers