Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany Sitorus mengkritik pelayanan kesehatan di klinik. Menurutnya, warga harus menunggu lebih setengah tahun mengantre untuk bisa melakukan operasi katarak. ”Saya mengomentari operasi katarak yang berada di klinik, karena rata-rata yang melakukan operasi adalah para lansia. Untuk pelayanannya, pihak BPJS Kesehatan janganlah ditumpuk pasiennya,” katanya, Jumat (3/2) lalu.
Menurut Shopie, berdasarkan temuannya di lapangan yang selama ini ia amati, pengunjung klinik rata-rata lanjut usia (lansia). ”Yang memberikan pelayanan dan jaminan kesehatan klinik tersebut adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dari segi pelayanannya masih karut-marut. Pasien ditumpuk,” ujar Shopie. Shopie menambahkan, untuk memperbaiki hal tersebut harus dilakukan pelayanan yang prima dan memprioritaskan lansia. Penyakit katarak yang mengganggu penglihatan memerlukan tindakan operasi yang cepat dan efektif untuk mengatasinya.
”Jadi saya mohon kepada BPJS Kesehatan, janganlah pasiennya ditumpuk bahkan harus menunggu setengah tahun antrean untuk mendapatkan operasi penanganan. Hal-hal seperti ini segera diperbaiki,” tegasnya. (ewa/ign)