Perusak persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat beraksi di Kabupaten Katingan. Hal itu dilakukan dengan menyebar sejumlah spanduk berisi ujaran kebencian terhadap tokoh nasional yang digadang-gadang akan maju mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024 mendatang, Anies Baswedan. Ulah pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung direspons cepat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan. Aparatur Pemkab Katingan itu melepas spanduk yang memuat kata-kata menyudutkan Anies dengan nuansa SARA tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol mengatakan, pihaknya langsung bergerak begitu mendapat laporan masyarakat terkait keberadaan spanduk tersebut. ”Spanduk itu berbau SARA yang menyudutkan dan menghasut masyarakat untuk membenci sekelompok atau individu tertentu,” katanya, Rabu (15/2). Dia menuturkan, spanduk terpasang di muara Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan DI Panjaitan. ”Demi menghindari hal yang tidak diingkan dan menghindari konflik di masyarakat, dua spanduk dilepaskan dan diamankan,” ujarnya.
Dia menambahkan, spanduk tersebut dipasang begitu saja oleh pelaku. Dia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi. (sos/ign)