SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 18 Februari 2023 12:50
Jenazah yang Ditemukan di Rawa-Rawa Sudah Dimakamkan, Polisi Sebut Bukan Korban Pembunuhan

Kasus temuan mayat laki-laki yang mengambang di rawa-rawa, tepatnya di Sungai Lenggana, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih misteri. 

Meski polisi berhasil mengidentifikasi identitas jenazah, namun penyebab kematian pria berusia (29) tahun bernama Abdullah Syafei itu hingga kini masih belum diketahui jelas.   ”Jenazah sudah dimakamkan. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.   Jenazah dikebumikan di pemakaman umum Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 6, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Kamis (16/2) siang.   Lajun menegaskan, pihaknya berjanji akan mengungkap penyebab kematian Abdullah, meski dari hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.   ”Kami masih belum tahu penyebab kematian. Tempat kejadian, memang terkenal sebagai lokasi mancing ikan,” kata Lajun.

Abdullah Syafei tak bernyawa dalam kondisi membusuk. Jenazah pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak mencari ikan di lokasi.   Penemuan kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Di lokasi petugas menemukan sejumlah identitas yang berbeda-beda di dalam tas milik Abdullah.   Selain identitas, polisi juga telah menemukan telepon genggam diduga milik pria yang tidak bisa membaca dan menulis tersebut.   ”Mudah-mudahan kasus ini segera diungkap. Yang jelas, kematian tidak ada mengarah ke pembunuhan,” tegas Kasat Reskrim. (sir/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers