BJ, pria berusia 60 tahun (bukan 50 tahun-ralat) yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, kini terbaring lemas menjalani perawatan medis di RSUD Dr Murjani Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pria uzur ini mengalami luka memar akibat diamuk massa seusai dirinya menganiaya istrinya hingga menjempur ajal.
”Benar. Saat ini pelaku (BJ) masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, Jumat (24/2). Diketahui, BJ tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga berujung pembunuhan terhadap istrinya sendiri terjadi di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim. Ia tega melakukan aksi kejinya itu lantaran kesal sang istri meminta ingin bercerai. BJ pun akhirnya nekat menghabisi nyawa istrinya dengan senjata tajam (sajam). Akibat serangan sajam pelaku, korban mengalami 7 luka tusukan di tubuhnya hingga meninggal di tempat. Warga mengetahui kejadian itu kemudian menghakimi BJ.
”Saat ini kami masih menunggu pelaku pulih (sehat), setelah itu yang bersangkutan baru bisa dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Mentaya Hulu,” kata Uberson. Terpisah Cici, warga Mentaya Hulu menceritakan, aksi pembunuhan itu terjadi saat pasangan suami istri tersebut sedang menjalani mediasi oleh RT setempat. Karena hasil mediasi tidak seperti diharapkan pelaku. Merasa tidak terima, pelaku dan korban terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan. ”Setelah cekcok dan dianiaya, pelaku lalu menghabisi korban dengan menggunakan sajam, setelah itu pelaku kabur dan diamankan warga,” cerita Cici. (sir/fm)