Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menjadi salah satu sasaran empuk peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), khususnya jenis sabu-sabu. Kota Cantik tak lagi menjadi tempat transit barang haram tersebut, melainkan sudah menjadi pangsa pasar penjualan sabu dan narkoba jenis lainnya.
Melihat kenyataan ini, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa memastikan jajaranya tidak akan tinggal diam dan terus berupaya mengungkap pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika. “Saya pastikan Polresta Palangka Raya komitmen memberantas peredaran narkoba. Memang tidak bisa dipungkiri, Palangka Raya dan kabupaten terdekat seperti Gunung Mas dan Katingan menjadi sasaran bandar dan pengedar sabu, maka dari itu tugas kepolisian lah yang memutus jaringan para bandar sabu ini di wilayah hukum kami,” katanya, Jumat (24/2). Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menyatakan, perang terhadap narkoba terus digalakkan jajaran Polresta. Seperti belum lama ini berhasil mengungkap jaringan dan meringkus bandar besar narkotika dengan barang bukti lebih dari satu kilogram dan ratusan pil ekstasi.
“Kami perang atas narkotika. Seperti kemarin kami ungkap satu kilo dan ratusan ekstasi. Untuk bandar sabu yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polresta setempat disarankan agar benar-benar memberikan hukuman seberat-beratnya karena yang bersangkutan sudah beberapa kali keluar masuk penjara, dengan perkara yang sama,” sebutnya. Budi menekankan, jajarannya akan terus berupaya melakukan penangkapan kepada jaringan peredaran narkoba. Jika berhasil ditangkap maka akan dikenakan ancaman berat. ”Kami memberikan pasal yang cukup berat untuk mereka bandar narkoba yang selama ini juga sangat merusak kesehatan generasi bangsa ini, khususnya di Kota Palangka Raya,” beber orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya. Ia mengimbau kepada masyarakat di daerah setempat, apabila melihat ada tindak pidana narkoba di komplek pemukimannya agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.
“Laporkan saja ke Kepolisian ketika ada melihat terjadi tindak pidana narkoba. Kemudian sekecil apapun informasi yang disampaikan masyarakat ke kami, maka akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Budi menambahkan, masyarakat untuk tidak terlibat jaringan peredaran narkoba, baik sebagai pengedar, bandar, apalagi pengguna apapun alasan dan iming-iming dari para pelaku. ”Kami tidak akan lelah untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (daq/fm)