Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur Susilo menilai penerapan tarif tiket pesawat rute Sampit-Jakarta, Sampit-Surabaya, dan sebaliknya perlu dievaluasi. “Saya sangat prihatin dengan mahalnya harga tiket pesawat yang berangkat lewat Bandara Haji Asan Sampit dibandingkan lewat Palangka Raya. Mahalnya tarif tiket pesawat tentu dapat mempengaruhi laju perekonomian di Kotim,” ujar Susilo.
Minimnya maskapai penerbangan, jadwal penerbangan yang tak menentu, rute yang sedikit, serta mahalnya tiket, membuat masyarakat Kotim memilih berangkat lewat Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya atau Bandara Iskandar Pangkalan Bun. “Saya selama ini sering lewat Palangka Raya. Mohon maaf bukan tidak mau lewat Bandara Haji Asan Sampit, tetapi maskapai penerbangan yang tersedia sangat terbatas, rute sedikit, jadwal penerbangan tidak setiap hari dan jamnya juga tidak menentu. Kadang delay, bahkan cancel sehingga itu mengganggu agenda kegiatan masyarakat yang berurusan keluar kota,” kata Susilo.
Bandara Haji Asan Sampit hanya menyediakan penerbangan NAM Air untuk rute Sampit-Jakarta dan Wings Air untuk rute Sampit-Surabaya. Baru sepekan ini ada layanan rute baru lintas kabupaten yang melayani Pangkalan Bun-Sampit-Palangka Raya menggunakan pesawat Cessna Caravan. Terbatasnya maskapai penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit menjadi persoalan serius bagi pemerintah, maskapai penerbangan, dan stakeholder terkait.
“Kita ketahui maskapai penerbangan yang terbatas membuat harga tiket pesawat menjadi mahal karena tidak ada saingan. Solusi satu-satunya perpanjangan landasan pacu harus segera dibangun, jika tidak segera dibangun, layanan di Bandara Haji Asan Sampit semakin sepi dan semua masyarakat bisa saja beralih lewat Palangka Raya atau Pangkalan Bun demi mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau,” katanya. “Gelagatnya ini sudah tidak bagus, maskapai penerbangan janganlah semena-mena memasang tarif tiket pesawat yang begitu tinggi di Sampit, itu sama saja menjatuhkan perekonomian di Kotim. Kita paham semua bisnis itu mencari benefit, tetapi maskapai penerbangan juga jangan hanya pikirkan untung tapi mengabaikan kondisi perekonomian di Kotim,” kata Susilo.
Sesuai aturan, penerapan tarif tiket pesawat memiliki harga ambang batas tertinggi dan terendah. Tidak boleh melebihi batas ambang tertinggi dan tidak boleh juga terlalu rendah. “Penerapan ambang batas tertinggi dan terendah itu harusnya dipublikasikan dengan jelas, supaya masyarakat mengetahui. Jangan sampai karena kita tidak tahu nilai ambang batas, tarif harga tiket dipasang terlalu tinggi. Apabila memang harga ambang batas mengalami penyesuaian hal itu bisa disampaikan secara transparan,” ujarnya.
Di samping itu, maskapai penerbangan juga harus dapat menjelaskan kenaikan harga tiket pesawat yang mahal disebabkan karena faktor apa saja. “Selain dari tidak ada saingan pesawat lain, mahalnya harga tiket bisa saja dipengaruhi karena faktor lain. Masyarakat ketika bertanya, dijawab dengan jelas penyebabnya sehingga masyarakat dapat memahami kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi sekarang ini,” ujarnya. Kadin Kotim juga tak segan bersurat ke Kadin Indonesia apabila ada maskapai penerbangan yang melakukan penyimpangan harga dengan memasang tarif tiket pesawat melewati harga ambang batas. “Kalau tidak sesuai dengan ambang batas, saya bisa saja bersurat ke Kadin Indonesia dan melaporkan hal ini ke Kemenhub. Apabila sampai tim teknis Kadin menemukan fakta dan data yang tidak sesuai kita berhak melaporkan hal ini ke Kemenhub,” ujarnya.
Namun tentu saja bukan itu yang diinginkan Kadin Kotim. Permasalahan harga tiket pesawat di Sampit harus dibahas bersama stakeholder terkait. Kadin siap duduk bersama dengan maskapai dan pemerintahan daerah. Antara pelaku usaha dan pemerintah harus saling mendukung untuk menjaga kestabilan ekonomi di Kotim agar lebih baik sesuai yang diharapkan masyarakat Kotim. ”Tidak bisa berjalan masing-masing. Ini berkaitan dengan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, apabila harga tiket pesawat memilih selisih yang lumayan jauh dibandingkan penerbangan lewat Palangka Raya atau lewat Pangkalan Bun dikhawatirkan persoalan ini akan berdampak buruk terhadap perekonomian di Kotim,” tandasnya.
Susilo juga meminta pemerintah segera memperpanjang landasan pacu bandara. Sebab, banyak maskapai penerbangan yang melirik Kotim namun terkendala panjang landasan. ”Saya sudah pernah berbincang dengan maskapai penerbangan dari Citilink, Batik Air, Garuda dan Lion. Kendala mereka tidak bisa masuk Bandara Haji Asan Sampit karena panjang landasan pacu yang ada sekarang tidak memenuhi syarat untuk pesawat berbobot besar,” kata Susilo, Senin (27/2). Sebagaimana diketahui, Pemkab Kotim sudah merencanakan perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Haji Asan Sampit yang saat ini memiliki panjang 2.060 meter dengan lebar 30 meter. Rencananya akan diperpanjang 500 meter dan lebar akan disesuaikan menjadi 45 meter. Namun, rencana tersebut hingga kini masih belum terealisasi karena menunggu kepastian anggaran dari pemerintah pusat. (hgn/yit)