Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menegaskan tak akan tebang pilih dalam memberantas peredaran narkoba. Aparat bakal terus mengungkap bisnis haram tersebut dan menyeret pelakunya ke penjara. Hal tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Minggu (5/2). Dia mengatakan, pemberantasan narkoba tidak memandang siapa saja. Jika terbukti bersentuhan dengan narkoba, pelakunya akan diamankan.
”Siapa pun itu, profesinya, jika bersentuhan dengan narkoba, pelakunya pasti kami tangkap,” kata Bagus. Dia berharap masyarakat ikut membantu memerangi kasus narkoba, dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui informasi tentang hal tersebut. ”Sekecil apa pun laporannya, pasti akan kami tindaklanjuti. Bagi yang melapor, tidak usah takut. Namanya pasti akan kami rahasiakan,” ujarnya. Sebelumnya, selama Januari 2023 lalu, Satres Narkoba Polres Kotim mengungkap sebanyak 28 kasus narkoba jenis sabu. Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 684,37 gram sabu.
Dari beberapa penangkapan yang dilakukan polisi, sebagian barang buktinya berasal dari belakang eks Golden Mentaya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur. Ketua Umum Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim Irawati mengatakan, ketidaktahuan masyarakat terhadap bahaya narkoba sebelumnya sering dimanfaatkan pengedar narkoba. Karena ketidaktahuannya, masyarakat lebih mudah untuk dibujuk oleh para pengedar narkoba. ”Jadi masyarakat yang tidak tahu apa bahaya narkoba akan mudah dirayu dan diiming-imingi oleh pengedar,” katanya. Bagai dua sisi mata uang, narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.
”Ada pengedar menawarkan obat karena mungkin warga sakit sudah lama yang tidak sembuh-sembuh. Ternyata itu adalah narkoba. Karena itu mengakibatkan hilang rasa sakit yang dideritanya, tetapi apabila tidak minum itu akan sakit lagi. Inilah yang mengakibatkan ketergantungan, dan itu dimanfaatkan pengedar karena ketidaktahuan warga,” ungkap Irawati yang juga Wakil Bupati Kotim. Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi, akhirnya kecanduan yang justru berbahaya untuk kesehatan. ”Jadi ketergantungan, kadang ada anak-anak atau ibu-ibu biasanya menggunakan itu justru sangat bahaya,” ujarnya. (sir/ign)